Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba

Polda Lampung Ungkap 9 Kasus, Sita 65 Kg Ganja dan 102,7 Kg Sabu

Polda Lampung berhasil mengungkap 65 kilogram (Kg) ganja, 102,7 Kg sabu, hingga 4.937 butir ekstasi dari 22 tersangka.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribun Lampung / Bayu Saputra
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (kanan) saat bersama  Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya (kiri) menunjukan barang bukti narkoba di Mapolda Lampung, Kamis (30/3/2023).(Bayu Saputra). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung berhasil mengungkap 65 kilogram (Kg) ganja, 102,7 Kg sabu, hingga 4.937 butir ekstasi dari 22 tersangka.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, polisi mengamankan barang haram tersebut dalam kurun waktu tiga bulan ke belakang.

"Totalnya ada sekitar sembilan kasus dari tindak pidana narkoba yang berhasil kami amankan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat konferensi pers, Kamis (30/3/2023).

Ia menambahkan, polisi juga telah mengamankan uang dari para puluhan tersangka sebesar Rp 738 Juta.

Dari jumlah total batang bukti apabila dinilai secara ekonomi sebesar Rp 155.611.000.000.

"Dalam kasus ini polisi mampu menyelamatkan sebanyak 480.737 jiwa," kata Kombes Pol Pandra.

Sebelumnya, aparat Polda Lampung mengamankan 22 tersangka dari ungkap kasus narkoba dalam kurun waktu dari awal Januari 2023 sampai dengan akhir Maret 2023.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, polisi dalam kurun waktu tiga bulan berhasil mencokok 22 orang pelaku kejahatan tindak pidana narkoba.

"Para puluhan tersangka ini kami amankan dengan tempat yang berbeda-beda dalam waktu sejak Januari 2023," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Baca juga: Polda Lampung Berhasil Amankan 22 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tiga Bulan

Ia mengatakan, polisi akan terus menindak peredaran narkoba di Provinsi Lampung.

"Polisi akan melakukan pengembangan secara bertingkat dan berlanjut," kata Kombes Pol Pandra.( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved