Berita Lampung
Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Pemancingan Natar Lampung Selatan
Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil mengamankan dua pelaku curanmor. Penangkapannya Selasa (28/3/2023) sekira pukul 16.00 WIB
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil mengamankan dua pelaku curanmor pada Selasa (28/3/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Kedua pelaku curanmor tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Dusun Simbaringin, Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Pelaku curanmor bernama Diki Candra (18) warga kelurahan Gedung Meneng Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung dan Muslim (19) warga Desa Negeri Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.
Sebelumnya, kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor di kolam pemancingan, Dusun Tanjung Waras, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung selatan, Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 00.WIB.
Pencurian sepeda motor tersebut tertuang dalam laporan polisi LP/B 21 / III /2023 /SPKT/Polsek Natar/polres Lamsel/ Polda Lampung, Selasa 28 Maret 2023.
Baca juga: Cegah Kenakalan Remaja, Polres Lampung Selatan Polda Lampung Giat Patroli Malam
Baca juga: Polres Lampung Selatan Polda Lampung Bagikan Makanan Gratis Sasaran Ponpes dan Warga
Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor di kolam pemancingan.
"Penangkapan kedua pelaku berawal adanya tindak pidana pencurian sepeda motor milik korban Dwi Jayanti (28) di kolam pemancingan Dusun Tanjung Waras, Desa Merak Batin, Selasa (28/3/2023) sekira pukul 00.00 WIB," kata Enrico, Kamis (30/3/2023).
Enrico mengatakan awalnya sepeda motor korban Honda Beat warna Hitam bernomor polisi BE 6893 OC di parkirkan di samping rumah dengan di kunci stang.
Lanjut Enico, halaman rumah korban digunakan untuk parkiran pemancingan.
Lalu, kata Enrico, korban mendapat laporan dari tetangganya bahwa motor miliknya hilang.
Modus oprandi yang dilakukan pelaku dengan cara merusak kunci stang motor korban dan pelaku membawa kabur motor korban.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta.
Kemudian, korban pun melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya ke Polsek Natar guna penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap pencurian sepeda motor di wilayahnya tersebut.
Enrico mengatakan Tim opsnal Polsek Natar yang dipimpin Panit 1 Ipda Suyitno dan Panit 2 Reskrim Aipda A Ismail dan anggota opsnal lainnya melakukan penangkapan dua orang pelaku atasnama Diki Candra dan Muslim di tempat persembunyiannya di Dusun Simbaringin, Desa Sidosari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Manajer-BCL-Ditangkap-Polisi-Kasus-Narkoba-Barang-Buktinya-Sabu-Inex-dan-H5.jpg)