Polresta Bandar Lampung

Jumat Curhat, Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Sambangi Warga Kelurahan Kebon Jeruk

Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Polda Lampung kembali menggelar kegiatan "Jumat Curhat" dengan bersilaturahmi ke masyarakat Kelurahan Kebon Jeruk

Editor: soni
dokumentasi Polresta Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Sambangi Warga Kelurahan Kebon Jeruk 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Polda Lampung kembali menggelar kegiatan "Jumat Curhat" dengan bersilaturahmi ke masyarakat Kelurahan Kebon Jeruk, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Jumat (31/3/2023) pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud keterbukaan dan kepedulian Polri dalam menerima aspirasi serta masukan dari masyarakat. 

Digelar di sebuah rumah warga, kegiatan ini dihadiri Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, SIK l, MM, didampingi oleh Pejabat Utama Polresta Bandar Lampung, Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kecamatan Tanjungkarang Timur, Lurah Kebon Jeruk dan masyarakat sekitar Kelurahan Kebon Jeruk, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung. 

Dalam sambutannnya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, SIK MM mengajak masyarakat untuk berperan aktif ikut menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. 

"Saya senang bisa hadir di sini, berdiskusi dan menyerap aspirasi bapak dan ibu, terkait situasi kamtibmas di wilayah tempat bapak ibu tinggal," ucap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto.

Lebih lanjut Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, SIK MM mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. 

Salah satu warga Gang Sentosa, Endang, menanyakan terkait sikap seseorang apabila mengetahui ada rumah atau tempat tinggal yang dijadikan tempat ibadah. 

"Saya kebetulan ketua RT pak, yang saya mau tanya, apa sikap kita jika melihat atau mengetahui rumah tempat tinggal tapi dijadikan tempat ibadah, agar saya tidak salah bertindak" ucap Endang. 

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolresta Bandar Lampung menyatakan bahwa siapapun orang tidak diperkenankan untuk menghentikan suatu kegiatan ibadah, lakukan cara cara yang baik dalam menyelesaikan permasalahan terkait permasalahan rumah ibadah ini. 

"Lakukan musyawarah dengan RT, lurah maupun perangkat kecamatan, ajak Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, cari solusi terbaik dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama di Kota Bandar Lampung" Ucap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto. 

Dalam kegiatan ini juga berbagai persoalan atau permasalahan disampaikan kepada masyarakat, seperti geng motor maupun permasalah ruas jalan yang kerap dipakai untuk kegiatan hajatan perorangan. 

"Sengaja saya di sini membawa para pejabat utama Polresta Bandar Lampung maupun Kapolsek Tanjungkarang Timur, dengan harapan keluhan bapak ibu yang telah disampaikan segara dapat kami tindaklanjuti" tambah Kombes Pol Ino Harianto.

Program "Jumat Curhat" merupakan Program Polri yang bertujuan menyerap aspirasi dan masukan masyarakat terhadap berbagai permasalahan kamtibmas yang kerap terjadi di tengah masyarakat. 
 
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved