Berita Terkini Nasional

Kasus Dukun Pengganda Uang Bunuh 11 Orang Terungkap Berkat WA

Pesan singkat WhatsApp menjadi petunjuk awal dalam mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan Mbah Slamet, dukun pengganda uang yang bunuh 11 orang.

Dokumentasi via TribunMuria.com
Pelaku pembunuhan yang merupakan dukun pengganda uang (baju biru depan) saat di Mapolres Banjarnegara. Pesan singkat WhatsApp menjadi petunjuk awal dalam mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan Mbah Slamet, dukun pengganda uang yang bunuh 11 orang. 

"Korban sementara masih satu dan masih pengembangan apabila ada korban lain," ungkap Kapolres.

Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup.

Kapolres mengingatkan agar berhati-hati dengan modus penipuan dan penggandaan uang.

11 Mayat

Polisi menemukan 10 korban pembunuhan yang dilakukan seorang dukun pengganda uang di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Setelah melakukan penggalian ternyata ada 10 mayat lagi korban pembunuhan Mbah Slamet si dukun pengganda uang.

Penemuan mayat-mayat tersebut sontak membuat geger warga setempat.

Dengan penemuan tersebut total mayat yang ditemukan saat ini berjumlah 11.

"Hari ini kami kembali melakukan penggalian di lokasi yang sama dengan lokasi kemarin, lahan adalah milik pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Bintoro Thio Pratama.

Istri Ditelantarkan

Istri mbah Slamet, Sanem menyebut tidak tahu menahu sang suami terlibat pembunuhan keji terhadap 11 orang.

Bahkan Sanem mengaku sudah ditelantarkan suami sejak setahun belakangan.

"Apa aktivitasnya saya tidak tahu, saya saja ditelantarkan selama satu tahun ini," kata Sanem.

Sanem juga menyebut memang sering ada tamu datang ke rumahnya yang bertingkat dua itu.

Tetapi dirinya tidak mengetahui secara persis maksud kedatangan para tamu tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved