Berita Lampung

Wabup Lampura Instruksikan Dinsos Berikan Akses Rumah Singgah untuk Tri Handoko

Instruksi ini diberikan setelah sebelumnya bantuan berupa sembako dan uang yang langsung diserahkan oleh Camat Abung Selatan beserta rombongan.

istimewa
Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra menginstruksikan Dinas Sosial setempat agar memberikan akses rumah singgah kepada warga atas nama Tri Handoko beserta istri. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara- Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra menginstruksikan Dinas Sosial setempat agar memberikan akses rumah singgah kepada warga atas nama Tri Handoko beserta istri.

Instruksi ini diberikan setelah sebelumnya bantuan berupa sembako dan uang yang langsung diserahkan oleh Camat Abung Selatan beserta rombongan, pada Senin (27/03/2023).

Dalam instruksi Wabup kepada Kepala Dinas Sosial tersebut agar warga masyarakat atas nama Tri Handoko beserta istri diupayakan segera mendapat rumah singgah.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan sosial, Firmansyah, S.E., M.M., memberikan kabar kepada media melalui aplikasi pesan berlogo hijau itu bahwa Tri Handoko dan Yunariah telah mendapat rumah singgah.

“Alhamdulillah sudah di rumah singgah atas perintah pak Wabup memerintahkan Kadis Sosial segera urus rumah singgah,” ujarnya, Selasa (28/03/2023).

Menurut Firman, setelah mendapat kabar dari Wabup, Gadriyanto Abung selaku Kepala Dinsos Lampura dan Kepala bidang Rehabilitasi Sosial Griya Suryana Adhitama langsung menghubungi pihak yang mengurus rumah singgah di Jakarta itu.

“Alhamdulilah pak Kadis dan Kabid Resos cepat. Dan langsung dijemput oleh yang mengurus rumah singgah di Jakarta dan langsung disusul untuk ke rumah singgah,” tandasnya. (*)

(Tribunlampung.co.id/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved