Berita Lampung

Raperda APBD Lampung 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Ditarget Capai Rp 7,6 T

Pemprov Lampung bersama DPRD Lampung menyepakati Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
APBD 2026 - Pemprov Lampung bersama DPRD Lampung menyepakati Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Lampung, Jumat (29/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Lampung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Lampung, Jumat (29/8/2025).

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menandatangani persetujuan tersebut.

Dalam raperda, pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp 7,6 triliun.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan diproyeksikan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp 1,004 triliun. 

Dana tersebut akan digunakan untuk menutup defisit anggaran dan mendukung program prioritas.

Pada sisi pengeluaran pembiayaan, dialokasikan Rp 140 miliar untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wagub Jihan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Lampung yang telah membahas raperda APBD 2026.

“Perhatian yang mendalam terhadap kepentingan masyarakat Lampung dalam setiap tahapan pembahasan menjadi wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif,” ujar Jihan.

Ia menambahkan, masukan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi perhatian serius dalam penyempurnaan raperda.

“Harapannya, program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di Lampung,” katanya.

Sesuai ketentuan, Raperda APBD 2026 bersama Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved