Ungkap Kasus Polda Lampung

Polda Lampung Tangkap Pelaku Curanmor saat di Kamar Bareng Pacarnya

Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung berhasil meringkus RS pelaku curanmor saat bersama pacaranya di hotel.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung berhasil meringkus RS pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah curi motor di enam lokasi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung berhasil meringkus RS pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (27/3/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori mengatakan, polisi berhasil menangkap pelaku curanmor saat berada bersama pacarnya di sebuah kamar di penginapan di Jalan Sultan Agung, Kota Bandar Lampung.

"Jadi pelaku berhasil kami amankan bersama pacarnya berinisial P di sebuah kamar di Kota Bandar Lampung," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori kepada awak media dalam ekspose, Kamis (6/4/2023) di Mapolda Lampung.

Pelaku ditangkap setelah mengambil motor milik Andi di rumah makan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (7/1/2023), sekitar pukul 10.25 WIB.

Ia mengatakan, pelaku diintrogasi dan mengaku kalau curanmor tersebut telah dilakukan sebanyak enam kalinya dari 2022 lalu.

Kompol Ali mengatakan, pelaku menggasak motor milik korban diantara pada awal tahun 2022 di parkiran toko Freshmart Way Halim Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Dua Ibu Rumah Tangga di Lampung Tengah Diringkus Polisi, Didapati Barang Bukti Narkotika

Baca juga: Personel Jajaran Polda Lampung Dampingi 4 Keluarga dari Korban Mbah Slamet ke Jateng

Pelaku RS bersama J berhasil membawa kabur motor Honda Beat, merk Honda beat pada tanggal 27 Oktober 2022 di Parkiran Mie Inti Tanjungkarang Bandar Lampung.

Pelaku RS bersama TS berhasil membawa kabur satu unit motor merek Honda Beat.

"Pada akhir tahun 2022 di Jalan Tirtayasa Kota Bandar Lampung, pelaku RS bersama J juga berhasil membawa kabur satu motor merek merek Honda Beat," kata Kompol Ali Muhaidori.

Pada tanggal 7 Januari 2023 pelaku juga menggasak motor Honda Beat saat berada di parkiran rumah makan Santara Resto, Kedamaian Kota Bandar Lampung.

Pada bulan Januari 2023 di Sukarame Kota Bandar Lampung, pelaku RS bersama J juga berhasil membawa kabur motor Honda Beat.

"Kemudian juga pada tanggal 24 Maret 2023 di  Parkiran Alfamart, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung," kata Kompol Ali Muhaidori.

"Jadi mereka itu dua orang berboncengan lebih dulu mengintai motor para pelaku dengan menggunakan motor Honda Beat biru ke lokasi tempat kejadian perkara di parkiran rumah makan santara resto," kata Kompol Ali Muhaidori.

Pelaku telah melihat sepeda motor yang sedang terparkir di halaman parkir selanjutnya pelaku berinisial J yang membonceng pelaku berinisial RS mengarahkan sepeda motor tersebut.

Pelaku berinisial RS turun dari motor dan langsung merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T.

Sehingga sepeda motor tersebut berhasil dibawa kabur oleh pelaku berinisial RS yang diikuti oleh pelaku berinisial J.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved