Berita Lampung
Dua Ibu Rumah Tangga di Lampung Tengah Diringkus Polisi, Didapati Barang Bukti Narkotika
Satres Narkoba Polres Lampung Tengah ringkus dua ibu rumah tangga. Polisi temukan barang bukti narkotika
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Tengah menangkap dua ibu rumah tangga.
Kedua ibu rumah tangga ini diamankan karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Kedua ibu rumah tangga yang diamankan tersebut yakni MH (48) dan EK (34).
MH merupakan warga Terbanggi Besar, Gunung Sugih. Sedangkan EK (34), warga Bulusari, Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, Lampung.
Keduanya diringkus polisi pada Rabu (5/4) kemarin.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan, ditangkapnya kedua ibu rumah tangga tersebut berawal dari patroli hunting polisi pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Sebanyak 303 rumah di 5 Kecamatan Lampung Tengah Rusak Akibat Angin Kencang 3 Hari
Saat itu, MH dan EK melintas menggunakan sepeda motor tanpa nopol saat polisi melakukan patroli di wilayah Jalinteng Sumatera KampungTerbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Lampung.
"Keduanya juga menunjukkan gelagat mencurigakan, untuk memastikan hal itu petugas berhentikan," kata Yofi saat dikonfirmasi, Kamis (6/3/2023).
Langkah awal, pihak kepolisian menanyakan kebenaran identitas dan kepemilikan sepeda motor tanpa nomor polisi tersebut kepada kedua pelaku.
Saat MH dan EK tidak mampu menunjukkan kelengkapan dan identitas maka petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya diperiksa dan dilakukan penggeledahan fisik terhadap para pelaku,”ujarnya.
Kecurigaan polis terbukti dengan ditemukannya barang bukti narkotika jenis sabu.
Narkotika jenis sabu ditemukan di kantong celana bagian depan sebelah kanan milik salah satu pelaku pelaku.
Baca juga: Pakai Sabu di Pinggir Jalintim, Pria Asal Lampung Tengah Ditangkap Jajaran Polda Lampung
Barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,22 gr kemudian diamankan berikut kedua pelaku tersebut.
Selanjutnya, kedua pelaku kini berada di Mapolres Lampung Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan dalam kepemilikan sabu tersebut.
Status Arinal Djunaidi Setelah Diperiksa Kejati dan Asetnya Rp 38 Miliar Disita |
![]() |
---|
Sabet Emas, Pelari Putri Lampung Novi Anggun Lestari Dapat Apresiasi dari KONI |
![]() |
---|
Pelari Putri Lampung Raih Emas dan Perunggu di Kejurnas Atletik |
![]() |
---|
Kemenag Lampung Tengah Luncurkan Aplikasi SIDIAGANTENG |
![]() |
---|
Modus Beli Rokok, Pria Pringsewu Bawa Kabur Motor Berakhir Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.