Polres Metro

Polsek Metro Pusat Polda Lampung Sita 100 Butir Petasan Korek Cap Udang

Polsek Metro Pusat, Polres Metro, Polda Lampung menyita setidaknya 100 Butir Petasan jenis korek Cap Udang.

Istimewa
Razia petasan dan kembang api oleh Polsek Metro Pusat 

Tribunlampung.co.id, Metro - Polsek Metro Pusat, Polres Metro, Polda Lampung menyita setidaknya 100 Butir Petasan jenis korek Cap Udang.

"Dari hasil razia ditemukan 100 butir petasan jenis korek Cap Udang," beber Polsek Metro Pusat, Polres Metro, Polda Lampung, yang dipimpin langsung Kapolsek AKP A Pancarudin, Kamis (6/4/2023).

"Saat ini telah dilakukan penyitaan terhadap kembang api/petasan tersebut," sambungnya mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho.

Hasil sitaan tersebut berdasarkan temuan saat melakukan razia sejumlah lapak di komplek pertokoan Sumur Bandung dan pertokoan Cendrawasih.

Selain melakukan razia, personel Polsek Metro Pusat juga mengimbau pedagang petasan tersebut agar tidak menjual petasan dan kembang api yang illegal.

Baca juga: Polres Pesawaran Polda Lampung Datangi Keluarga Korban Dukun Penggandaan Uang untuk Identifikasi

Baca juga: Polsek Banjit Polda Lampung Bagikan Takjil Jelang Buka Puasa

"Karena dapat membahayakan penggunanya maupun orang lain di sekitarnya," ujar Pancarudin.

Seperti diketahui, Polres Metro, Polda Lampung, menggencarkan razia petasan selama bulan Ramadan.

Apa yang dilakukan jajaran Polda Lampung itu tak lain sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan petasan maupun kembang api.

Tak hanya menggencarkan razia petasan, kami juga terus memberika imbauan terkait larangan menyalakan petasan maupun kembang api," ungkap Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho.

Larangan tersebut tidak hanya berlaku saat momen Ramadan saja, namun juga saat Idup Fitri nanti.

"Melalui razia terhadap pedagang petasan dan kembang api, diharapkan dapat mencegah masyarakat menggunakan barang tersebut saat Ramadan dan Lebaran Idul Fitri nanti," jelasnya.

“Saya sudah instruksikan ke seluruh jajaran polsek untuk melaksanakan razia petasan selama Ramadan,” sambungnya.

Heri menuturkan, razia digencarkan demi memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Metro dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.

“Razia kami gencarkan karena banyak warga yang curhat ke kami bahwa masih ada penyalahgunaan kembang api dan mercon, seperti dipakai untuk perang mercon maupun kembang api,” terangnya.

Selain melakukan razia, lanjut Kapolres, petugas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama pemuda remaja untuk tidak bermain petasan.

“Kami tidak main-main untuk petasan atau mercon ini, jangan sampai ini mengganggu kenyamanan warga dalam beribadah di bulan Ramadan,” tegasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved