Berita Lampung

Meresahkan Warga, Pria ODGJ di Tanggamus Lampung Diamankan Polisi  

Petugas Polsek Talang Padang Polres Tanggamus Polda Lampung bersama warga mengamankan pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa

|
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: soni
Dokumentasi Humas Polres Tanggamus
Dokumentasi Humas Polres Tanggamus Polisi saat mengevakuasi seorang pria ODGJ asal Kecamatan Talang Padang Tanggamus Lampung   

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Petugas Polsek Talang Padang Polres Tanggamus Polda Lampung bersama warga mengamankan pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Talang Padang Tanggamus, Lampung. 

ODGJ yang diamankan Polsek Talang Padang Polres Tanggamus Polda Lampung ini bernama Abdul Aziz Said (20). 

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono mengatakan, pihaknya bersama warga mengamankan ODGJ tersebut lantaran melakukan percobaan untuk mengakhiri hidup. 

"Kami bersama warga mengamankan pria ODGJ yang mengamuk," kata Iptu Bambang, mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung, AKBP Siswara Hadi Chandra, Jumat (7/4/2023). 

Iptu Bambang menjelaskan, pria ODGJ itu telah tiga kali melakukan percobaan untuk mengakhiri hidupnya.

Diketahui, pria ODGJ itu melakukan hal tersebut lantaran dilatarbelakangi urusan asmara dengan kekasihnya. 

Perbuatannya sejauh ini membuat  warga sekitar dan juga keluarga dari pria ODGJ itu menjadi resah. 

Dikhawatirkan perbuatannya akan mengancam keselamatan warga yang ada di sekitar lokasi. 

Polisi kemudian membawa pria ODGJ itu ke rumah sakit jiwa di Kabupaten Pringsewu, Lampung untuk mendapat penanganan. 

"Usai diamankan, pria ODGJ itu dibawa oleh pihak keluarganya ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa kejiwaannya dengan pengawalan kepolisian," jelasnya.

Baca juga: Pria Asal Lamteng yang ke Jakarta Pakai Rantai Pasung adalah ODGJ, Keluarga Sangkal karena Keributan

Baca juga: Pedagang di Tulangbawang Barat Lampung Keluhkan Keberadaan ODGJ 

Iptu Bambang juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kejadian ataupun peristiwa yang dapat mengganggu ketertiban di masyarakat. 

Tujuannya, kata Iptu Bambang, agar keselamatan dan keamanan masyarakat di wilayah hukumnya tetap terjaga. 

"Kami imbau kepada warga agar bersinergi dengan Polri dan melaporkan peristiwa ataupun kejadian yang dapat mengganggu keselamatan masyarakat. sehingga kita bisa menciptakan situasi yang aman dan kondusif," imbau Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono. 

Sebelumnya, di Kecamatan Gisting seorang ODGJ pernah membakar rumah miliknya sendiri. 

ODGJ itu bernama Hartanto (22).

Karena kejadian yang sangat meresahkan warga sekitar, Hartanto diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa yang berada di Kabupaten Pringsewu, Lampung. 

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved