Berita Terkini Nasional

Dito Mahendra Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK Buntut TPPU Nurhadi

Buntut kasus TPPU Nurhadi Abdurachman, Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra dicegah KPK bepergian ke luar negeri.

|
Editor: taryono
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mahendra Dito Sampurno seusai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU eks Sekretaris MA Nurhadi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). Buntut kasus TPPU Nurhadi Abdurachman, Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra dicegah KPK bepergian ke luar negeri. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra dicegah KPK bepergian ke luar negeri.

Pencegahan Dito Mahendra dicegah KPK bepergian ke luar negeri merupakan buntut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.

Pencegahan disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) beberapa hari lalu.

Menurut Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh, Dito Mahendra dicegah sejak Rabu, 5 April 2023 hingga Kamis, 5 Oktober 2023.

"Masa pencegahan 05 April 2023 sampai dengan 05 Oktober 2023. Instansi pengusul KPK," kata Nur Saleh kepada Tribunnews.com, Sabtu (8/4/2023).

Nama Dito Mahendra mencuat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.

Baca juga: Enggan Bicara Banyak, Nindy Ayunda Tak Takut Terseret Kasus Dito Mahendra

Dito sudah tiga tiga kali dipanggil tim penyidik KPK sebagai saksi.

Pada panggilan terakhir, Kamis (6/4/2023), Dito Mahendra kembali mangkir.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Dito Mahendra meminta tim penyidik untuk menjadwalkan ulang pemanggilannya.

"Terkait agenda pemeriksaan saksi Mahendra Dito S, informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini. Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali," kata Ali.

Rumah Dito Mahendra Digeledah, KPK Temukan Senpi

Pada Senin (13/3/2023), tim penyidik KPK menggeledah rumah kediaman Dito di Jakarta Selatan.

KPK menemukan dan mengamankan 15 pucuk senjata api berbagai jenis.

Seperti lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang.

KPK telah berkoordinasi dengan Polri terkait temuan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved