Mudik Lebaran

Dishub Lampung Perkirakan 16.681 Orang Mudik Pakai Angkutan Jalan

Dinas Perhubungan Provinsi Lampung memprediksi akan ada 16.681 penumpang yang menggunakan jasa angkutan jalan di Provinsi Lampung

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
Tribun Lampung/ Vincensius Soma Ferrer
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan Provinsi Lampung memprediksi akan ada 16.681 penumpang yang menggunakan jasa angkutan jalan di Provinsi Lampung pada masa angkutan Lebaran 3023 di Provinsi Lampung.

Prediksi jumlah penumpang angkutan jalan itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Provisi Lampung Bambang Sumbogo, di Bandar Lampung, Senin (10/4/2023).

"Prediksi angkutan lebaran untuk moda transportasi angkutan jalan diprediksi 16.681 penumpang," kata Bambang Sumbogo.

Bambang Sumbogo menyebut jumlah itu naik sebesar lima persen dibandingkan dengan satu tahun sebelumnya.

Yang pada tahun 2022, realisasi penumpang angkutan jalan pada masa angkutan lebaran ada sebanyak 15.887 penumpang.

"Kenaikannya sekitar lima persen dibanding tahun sebelumnya," sebut Bambang Sumbogo.

Guna mempersiapkan angkutan lebaran tahun 2024 ini, Bambang Sumbogo menyebut sebanyak 486 kendaraan berjenis bus angkutan penumpang.

Yang rinciannya terdiri dari 376 unit AKDP dan 86 unit AKAP.

Lalu juga 24 unit perintis.

"Di luar jumlah itu, disediakan juga untuk cadangan kendaraan aglomerasi sebanyak 20 unit," sebut Bambang Sumbogo.

Baca juga: Polda Lampung Kerahkan Helikopter Amankan Mudik Lebaran 2023

Baca juga: Puncak Arus Mudik di Terminal Mulyojati Metro Lampung Diprediksi H-3 Lebaran

Terpisah, dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 123,8 juta orang diprediksi akan melakukan perjalanan mudik lebaran tahun 2023 ini.

Dari jumlah itu, 3,1 persennya diperkirakan pergi mudik dengan asal kepergian Lampung, atau 3.837.800 orang.

Selanjutnya, lanjut kata Bambang Sumbogo, pihaknya bersama stakeholder terkait sudah melakukan pemeriksaan terhadap unit kendaraan angkutan jalan.

Yang kata Bambang Sumbogo, Dinas Perhubungan Provisi Lampung melakukan pemeriksaan kendaraan (ramcheck) terhadap kendaraan AKDP.

"Sementara kendaraan AKAP dilakukan oleh BPTD VI wilayah Bengkulu - Lampung," kata Bambang Sumbogo.


( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved