Terduga Teroris Ditangkap di Lampung

Densus 88 Antiteror Polri Gerebek Kelompok Teroris di Lampung Tengah dan Pringsewu

Penggerebekan teroris oleh Densus 88 di Lampung dilakukan di wilayah Pringsewu dan Lampung Tengah. 

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Istimewa
Mabes Polri benarkan Densus 88 gerebek teroris di Pringsewu dan Lampung Tengah 

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan dua terduga teroris di Lampung, Selasa (7/2/2023).

Dua terduga itu masing-masing diamankan di Kabupaten Lampung Utara dan Lampung Selatan.

Di Lampung Utara, Densus 88 Antiteror Polri Koordinator Wilayah Sumatra Selatan (Korwil Sumsel) mengamankan terduga teroris berinisial AF di jalan raya, sekitar pukul 05.30 WIB.

Tim juga sempat melakukan penggeledahan di rumah mertua terduga teroris itu.

“Terduga ini merupakan buronan Densus 88, yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah atau JI,” kata Kapolsek Abung Timur Inspektur Satu Stef Boyoh.

Boyoh mengungkapkan, AF terindikasi terlibat dalam rekrutmen anggota di JI.

“Dia melarikan diri dari Palembang. Densus 88 sudah lama mengintainya,” ujar Boyoh.

Selain mengamankan AF, Densus 88 menggeledah rumah mertua AF.

Dari rumah tersebut, tim menyita sejumlah barang bukti. Antara lain buku tabungan AF dan beberapa buku terkait JI.

“Kami mengimbau warga tetap menjunjung Pancasila dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dalam kehidupan bermasyarakat,” pesan Boyoh.

Kepala Desa Penagan Ratu, Taufik, membenarkan penangkapan AF di wilayah desanya oleh Densus 88 Korwil Sumsel.

Namun, jelas dia, AD bukan warga desanya. “Dia pendatang,” katanya.

Adrian, seorang warga, turut membenarkan penggeledahan rumah mertua AF setelah penangkapan AF.

“Aparat menyita KTP terduga, tiga ponsel, dua tas ransel, rompi, buku tabungan,” ujarnya.

Sementara di Lampung Selatan, Densus 88 mengamankan terduga teroris berinisial J, sekitar pukul 05.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved