Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba
Polda Lampung Ungkap Kasus Sabu-sabu 64 Kilogram
Polda Lampung berhasil mengungkap kasus narkoba seberat 64 kilogram (Kg) sabu-sabu.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung berhasil mengungkap kasus narkoba seberat 64 kilogram (Kg) sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Irjen Pol Helmy Santika secara perdana menggelar konferensi pers (Konpres) setelah menjabat sebagai Kapolda Lampung.
"Polda Lampung berhasil mengungkap kasus narkoba seba 64 Kg sabu dan langsung dipimpin oleh Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika kepada awak media," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad pada konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (13/4/2023).
Ia mengatakan, hari ini konpres langsung disampaikan oleh Kapolda Lampung.
"Jadi beliau menyampaikannya konpres tersebut kepada awak media," kata Kombes Pol Pandra.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Ditangkap Polisi Jadi Bandar Narkoba 6,18 Kilo, Kades Tiuh Memon Minta Maaf pada Warganya |
![]() |
---|
Polisi Buru 1 DPO Bandar Narkoba 6,18 Kilo Jaringan Kades di Tanggamus |
![]() |
---|
Polda Lampung: Sabu 6,18 Kilo Milik Kades Tiuh Memon Dipecah Jadi 6 Bungkus |
![]() |
---|
Breaking News Polda Lampung Amankan Sabu 6,18 Kg dari Kades Tiuh Memon |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Gagalkan 30 Paket Sabu yang Disamarkan ke Portabel AC di Pelabuhan Bakauheni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.