Oknum Polisi Bengkulu Edarkan Uang Palsu

Oknum Polisi di Bengkulu Edarkan Uang Palsu Pakai Motor Dinas

Oknum polisi yang mengedarkan uang palsu di beberapa warung Bengkulu melancarkan aksinya menggunakan motor dinas. Ia pun ketahuan warga.

Editor: Kiki Novilia
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Oknum polisi yang mengedarkan uang palsu di Bengkulu. 

Tribunlampung.co.id, Bengkulu - Oknum polisi yang mengedarkan uang palsu di beberapa warung Bengkulu melancarkan aksinya menggunakan motor dinas. 

Sebelumnya diberitakan jika oknum polisi asal Bengkulu ketahuan mengedarkan uang palsu pada Kamis (13/4/2023) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Ironisnya, oknum polisi berpangkat Briptu tersebut beraksi mengedarkan uang palsu menggunakan motor dinas Bhabinkamtibmas. 

"Saya itu awalnya tidak percaya kalau uang ini palsu, karena yang ngasih itu pakai motor dinas polisi, jadi setelah tahu ini uang palsu makanya saya langsung kejar," ujar salah satu pemilik warung, Ronaldi. 

Saat melakukan pengejaran, Ronaldi bersama dua rekan lainnya melihat motor dinas bhabinkamtibmas tersebut terparkir di salah satu warung di Desa Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah. 

Baca juga: Ketahuan Edarkan Uang Palsu, Oknum Polisi Bengkulu Minta Jangan Diviralkan

Baca juga: Oknum Polisi di Bengkulu Tepergok Beli Rokok Pakai Uang Palsu

"Karena lihat motor itu kami berhenti juga, dan langsung kami pegang orangnya, awalnya tidak mau ngaku tapi akhirnya ngaku juga kalau dia itu pakai duit palsu," kata Ronaldi. 

Dari pantauan TribunBengkulu.com, saat telah diamankan di Polsek Pondok Kelapa, terlihat motor dinas bhabinkamtibmas ikut diperiksa oleh penyidik. 

Terlihat dari dalam box yang berada di belakang motor, ditemukan sejumlah berkas-berkas kepolisian dan pakaian milik oknum polisi yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut. 

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polda Bengkulu untuk ditindaklanjuti meski sempat di periksa di Polsek Pondok Kelapa.

Minta Jangan Diviralkan 

Oknum polisi di Bengkulu yang tepergok edarkan uang palsu memohon agar tidak diviralkan warga setempat.

Sebelumnya diberitakan jika oknum polisi asal Bengkulu ketahuan mengedarkan uang palsu pada Kamis (13/4/2023) sekira pukul 18.30 WIB. 

Oknum polisi tersebut mengedarkan uang palsunya dengan modus membeli rokok di beberapa warung sekaligus. 

Namun, aksinya tersebut terendus warga setempat dan dia meminta untuk tidak diviralkan. 

Hal ini pertama kali diketahui oleh Ronaldi, pemilik warung yang ada di Desa Padang Betuah, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved