Berita Terkini Artis

Ari Wibowo Tak Pernah Beri Uang Tunai Kepada Inge Selama 16 Tahun Menikah

selama 16 tahun menikah, Ari Wibowo ternyata tak pernah memberikan uang tunai kepada sang istri, Inge Anugrah.

Editor: Reny Fitriani
Kolase Tribunlampung.co.id/Instagram
Ari Wibowo Tak Pernah Beri Uang Tunai Kepada Inge Selama 16 Tahun Menikah 

"Dengan alasan kedekatan antara anak dan ayah,” kata Petrus.

Disebutkan bahwa gugatan cerai Ari Wibowo ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023.

Sidang perdana berlangsung pada Senin hari ini.

Inge datang bersama ayah dan ibunya, sementara Ari Wibowo diwakili kuasa hukumnya yang bernama Saragih.

Namun, sidang perdana perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah yang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023) ditunda.

Penundaan sidang beragendakan mediasi itu disebabkan Ari Wibowo menunjuk kuasa hukum yang baru untuk kasus tersebut.

Sedangkan nama kuasa hukum yang terdaftar berbeda.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona.

“Dalam surat gugatan, tidak ada nama kuasa tersebut, karena yang pertama mendaftarkan gugatan adalah SL Damayanti dan Martono dari Kantor Hukum Damayanti dan Rekan,” kata Petrus dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin. 

Kuasa hukum Ari Wibowo yang baru bernama Saragih.

“Karena itu belum dapat dilakukan mediasi karena belum lengkapnya verifikasi,” tambah Petrus.

Adapun sidang ditunda dan akan kembali digelar pada 8 Mei 2023 mendatang.

Sidang perdana perceraian ini hanya dihadiri Inge serta ayah dan ibunya.

Sementara Ari Wibowo tidak hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya.

Sebelumnya, permohonan cerai itu telah didaftarkan ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, pada 3 April 2023 oleh Ari Wibowo.

(Tribunlampung.co.id/Grid.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved