Berita Terkini Artis

Diputus Cerai, Indra Bekti Wajib Beri Nafkah Anak Rp 30 Juta Sebulan

Indra Bekti diwajibkan uang nafkah ke anak Rp 30 juta sebulan setelah diputus cerai dari Aldila Jelita.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Aldila Jelita dan Indra Bekti diputus cerai dan diwajibkan uang nafkah anak Rp 30 juta sebulan. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Berita terkini seleb Indra Bekti dan Aldila Jelita telah diputus bercerai dalam sidang cerai di  Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Perceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita secara resmi diputuskan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Majelis hakim mengabulkan tuntutan Aldila Jelita berupa perceraian dan Indra Bekti diwajibkan uang nafkah anak Rp 30 juta sebulan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, jelaskan jika sidang cerai antara Aldila Jelita dan Indra Bekti telah diputus.

Sidang putusan cerai Aldila Jelita dan Indra Bekti digelar secara online atau e-courts.

"Untuk perkara nomor 877/Pdt.G/2023/PA.JS yang diajukan oleh Aldila Jelita melawan Indra bekti Bekti, alhamdulilah hari ini sudah diputus," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, kepada awak media, Senin (17/4/2023) dikutip dari Grid.id.

Baca juga: Billy Syahputra Umumkan Kelahiran Anak Pertamanya, Sosok Ibunya Jadi Sorotan

"Putusannya antara lain adalah pertama, mengabulkan gugatan tergugat."

"Kedua, menjatuhkan talak satu dari tergugat kepada penggugat."

"Ketiga, menetapkan anak dua orang berada dalam asuhan pihak penggugat, yaitu Aldila," jelasnya.

Pihak tergugat, Indra Bekti juga diwajibkan untuk memberikan nafkah kepada Aldila dan kedua anaknya sebesar Rp 30 juta.

"Nafkah untuk dua anak senilai Rp 30 juta perbulan dan kenaikan 10 persen per tahun," lanjut Taslimah.

Sebelumnya diketahui bahwa Aldila Jelita dan Indra Bekti menikah pada 10 Oktober 2010.

Pernikahan tersebut kemudian dikaruniai dua anak perempuan, yaitu Anabell Eleanor dan Dafania Sahira.

Pada 27 Februari 2023, Aldila mengejutkan publik dengan menggugat cerai Indra Bekti ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sepakat Rayakan Lebaran Bersama

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved