Polresta Bandar Lampung

Syarat Titip Kendaraan Gratis di Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Saat Mudik

Warga yang hendak mudik namun tak ingin membawa kendaraan pribadinya bisa menitipkan gratis di Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, dan jajaran.

Istimewa
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oskar Eka Putra menjelaskan syarat penitipan kendaraan gratis 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Warga yang hendak mudik namun tak ingin membawa kendaraan pribadinya bisa menitipkan gratis di Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, dan jajaran.

"Gratis, tidak dipungut biaya," ungkap Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, Kompol Oskar Eka Putra mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, Selasa (18/4/2023).

"Syaratnya jangan lupa membawa fotokopi KTP, STNK ataupun BPKB," sambung dia.

Dikatakannya, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat Kota Bandar Lampung yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun 2023.

Apa yang pihaknya lakukan tak lain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman. 

Baca juga: Peduli Sesama, Polsek Panjang Polda Lampung dan Bhayangkari Bagi Sembako ke Warga Membutuhkan

Baca juga: Siap Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran, Kapolres Pesawaran Polda Lampung Pimpin Apel Ops Ketupat

"Silahkan bagi warga yang akan mudik, bisa menitipkan kendaraannya baik roda dua maupun roda empat di kantor polisi terdekat," sambung dia.

Lebih lanjut, tak hanya di Polresta Bandar Lampung, masyarakat juga bisa menitipkan kendaraannya di polsek jajaran terdekat dari tempat tinggal masyarakat. 

"Bagi masyarakat bisa juga menitipkan kendaraannya di polsek-polsek terdekat, ada 11 polsek di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung," ujar Oskar. 

Program penitipan kendaraan diakuinya merupakan wujud kepedulian polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Khususnya yang akan melakukan perjalanan mudik dan meninggalkan barang-barang berharganya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved