Berita Lampung

Dua Anak di Mesuji Lampung jadi Korban Asusila oleh Tetangganya Sendiri

Telah terjadi perbuatan asusila yang dilakukan oleh tetangganya sendiri terhadap dua anak di Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Tayang:
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/rangga yusuf
Kantor Unit PPA Polres Mesuji tempat dilakukan assessment terhadap dua korban asusila oleh tetangganya sendiri. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Telah terjadi perbuatan asusila yang dilakukan oleh tetangganya sendiri terhadap dua anak di Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji, Sripuji Haryanti Hasibuan, Minggu (23/4/2023).

"Benar, belum lama ini telah terjadi perbuatan asusila yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, pada tanggal 17 April 2023 lalu," ujarnya

Atas kejadian itu, ungkap Sripuji, pihaknya langsung melakukan visum pada 18 April 2023.

Visum dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawe Caram Kabupaten Mesuji.

Baca juga: Polres Lampung Timur Polda Lampung Ringkus Pelaku Asusila, Terpaksa Lebaran di Sel

Setelah itu, terus Sripuji, pada Minggu (23/4/2023), pihaknya juga telah melakukan assessment psikolog terhadap kedua korban.

Selain itu juga dilakukan pendampingan yang dilakukan oleh UPTD PPA Dinas PPPA Kabupaten Mesuji.

Hal itu dilakukan guna mengetahui trauma yang dialami oleh kedua korban tersebut.

Meskipun demikian, pihaknya sampai saat ini belum menerima hasil assessment tersebut.

"Sampai saat ini kami belum terima hasil assessment, karena masih dalam libur cuti bersama," kata Sripuji. 

"Nanti setelah masuk kerja, kami akan berkomunikasi dengan psikolog yang menangani," sambungnya.

Sripuji menuturkan jika kedua korban masih berusia 5 dan 6 tahun.

Maka dari itu, Sripuji menilai kedua korban tersebut harus diberikan pendampingan.

Untuk pelakunya sendiri, Sripuji menyebut, sudah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian Polres Mesuji.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Mesuji, Polda Lampung, Iptu Fajrian Rizky sampai saat ini belum dapat dimintai keterangan terkait kasus asusila yang menimpa kedua korban tersebut.

(Tribunlampung.co.id /Rangga Yusuf)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved