Polres Lampung Barat

Viral Warga Aniaya Dokter di Pajar Bulan, Pelakunya Kini Diamankan Polres Lambar Polda Lampung

Dokter jaga Puskesmas Pajar Bulan itu bernama Carel triwiyono (29), warga Kelurahan Desa Cempaka Putih Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tanggerang.

istimewa
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang dokter jaga Puskesmas Kelurahan Pajar bulan Kecamatan Way Tenong Kabu[aten Lampung Barat, Selasa (25/04/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat- Jagat maya dihebohkan dengan viralnya video penganiayaan seorang dokter jaga di Puskesmas Pajar Bulan Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. 

Beruntung, petugas Polres Lampung Barat Polda Lampung bergerak cepat mengamankan pelaku penganiayaan dokter jaga di Puskesmas Pajar Bulan.

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang dokter jaga Puskesmas Kelurahan Pajar bulan Kecamatan Way Tenong Kabu[aten Lampung Barat, Selasa (25/04/2023).

Dokter jaga Puskesmas Pajar Bulan itu bernama Carel triwiyono (29), warga Kelurahan Desa Cempaka Putih Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tanggerang Selatan, Provinsi Banten.

Adapun terduga pelaku penganiayaan berinisial AW (32) dan MH (41), yang keduanya merupakan warga Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Aksi penganiayaan dokter jaga Puskesmas Pajar Bulan itu bermula pada Sabtu (22/04/2023) sekira Pukul 05.00 Wib, AW sebagai pasien datang ke Puskesmas Pajar Bulan Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat dengan keluhan nyeri Ulu hati.

Baca juga: Polres Tubaba Polda Lampung Bantu Pemudik yang Sakit di Rest Area 215 Tulangbawang Barat

Baca juga: Polres Lampura Polda Lampung,TNI, dan Instansi Terkait Terjunkan 293 Personel Amankan Arus Balik

Kemudiaan dokter jaga Carel Triwiyono memberikan obat sesuai keluhan dan standar operasional prosedur (SOP) Puskesmas kepada AW yang saat itu masih mengeluh sakit dibagian Ulu Hati.

Dokter Carel yang menjadi korban penganiayaan tersebut menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa obat-obatan sudah diberikan kepada AW dan di observasi sembari menunggu obatnya bekerja.

Dan korban juga menjelaskan jika sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya bisa Ke IGD Rumah Sakit terdekat yaitu di Bukit Kemuning.

"Kami sudah memberikan obat sesuai keluhan Pasien," kata dokter Carel.

Terduga pelaku beriniaial MH yang tidak puas atas penjelasan dokter Carel, secara spontan langsung menyeret, mencekik dan membanting dokter Carel ke lantai yang dibantu oleh adiknya AW.

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi, SH.,MH mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan kedua pelaku penganiayaan terhadap korban dokter Carel di Puskesmas Pajar bulan.

Dan berdasarkan Laporan Polisi, LP / B /27/IV/2023/ SPKT / Polres Lampung Barat / Polda Lampung, tanggal 22 April 2023, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Ipda Ipda Dickson efry banne, S.Tr.K, telah melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku penganiayaan.

Iptu Juherdi juga menjelaskan bahwa kedua pelaku diduga telah melakukan tindak pidana Penganiayaan dan sudah masuk tahap penyidikan.

Sebagaimana dimaksud Pasal 170 jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan. (*)

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved