Berita Lampung

Dokter Dianiaya Pasien di Lampung, Kemenkes Langsung Minta Ini ke Kepala Daerah

Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes drg. Arianti Anaya langsung meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter.

DOK. warga
Seorang dokter di Puskesmas wilayah Lampung Barat, Lampung dianiaya pasien hingga pihak Kemenkes buka suara dan minta satu hal kepada kelapa daerah di Indonesia. 

Pasien yang sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya, bisa ke IGD rumah sakit terdekat di Bukit Kemuning, karena oleh dokter sudah diberikan obat sesuai keluhan pasien.

Kemudian pelaku MH yang tidak puas atas penjelasan dokter Carel, secara spontan langsung menyeret, mencekik, dan membanting dokter Carel ke lantai dibantu adiknya AW.

Kedua pelaku penganiayaan tersebut pun akhirnya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat/Polda Lampung.

Kedua pelaku tersebut diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Pj Bupati Menyayangkan Perbuatan Warga kepada Dokter

Pj Bupati Nukman menyayangkan tindakan penganiayaan terhadap dokter di Puskesmas Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Diketahui, dokter internship bernama Carel Triwiyono Hamonangan yang bertugas di Puskesmas Kelurahan Pajar Bulan Lampung Barat dikeroyok dua warga Bandar Lampung yakni Andi Wirahman dan Misran Hadi.

Kasus pengeroyokan dua warga Bandar Lampung terhadap dokter internship yang berasal dari Banten itupun viral hingga mendapat banyak sorotan tak terkecuali dari Pj Bupati Lampung Barat Nukman.

Pj Bupati Lampung Barat Nukman mengatakan, seharusnya kedua pelaku tersebut bisa memahami tugas dan fungsi dari tenaga medis ataupun dokter yang sedang bertugas.

“Ya sangat disayangkan sekali melihat tindakan penganiayaan terhadap dokter ini bisa terjadi,”

“Masyarakat tentunya harus memahami tugas dan fungsi dari tenaga medis, mereka itu menjalankan tugas sudah sesuai SOP,” ujar Nukman saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (27/4/2023).

Dijelaskannya, dokter merupakan profesi yang sangat mulia dalam misi menjaga kesehatan masyarakat.

Maka dari itu, sangat tidak pantas ketika ada masyarakat yang dengan teganya menganiaya seorang dokter.

Atas viralnya kasus ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) akan turun untuk mengatasi.

Kemenkes RI berencana akan mengevaluasi penempatan dokter internship di Provinsi Lampung sekaligus memastikan kepala daerah dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved