Berita Lampung

Korsleting Listrik Diduga Penyebab Terbakarnya rumah Warga di Pringsewu Lampung

Korsleting listrik diduga jadi penyebab sebuah rumah di Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu terbakar.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni
dokumentasi
Polsek Sukoharjo melakukan olah TKP atas terjadinya kebakaran rumah milik Supriyanto warga di Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu yang terbakar pada Kamis dini hari. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Korsleting listrik diduga jadi penyebab sebuah rumah di Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu terbakar.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Iptu Poltak Pakpahan pada Kamis (27/4/2023).

Pakpahan mengungkapkan, rumah yang terbakar tersebut milik Supriyanto (53) warga di Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu

Peristiwa kebakaran terjadi pada pada Kamis dini hari.

Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Hari Akbar (61) tetangga korban.

Saat itu saksi terbangun karena mendengar suara letupan dari arah belakang rumahnya.

Curiga karena ada sesuatu yang janggal, saksi kemudian terbangun dan melihat melalui jendela rumahnya.

“Saat itu saksi melihat ada kobaran api dari dalam dapur rumah korban,” ujar Pakpahan.

Melihat ada kebakaran, saksi langsung lari keluar dan meminta pertolongan pada warga setempat.

“Serta menghubungi kami dari Polsek Sukoharjo,” paparnya.

“Mendapat laporan kejadian kebakaran tersebut, kami pun berkoordinasi dengan pemadam kebakaran dan langsung turun ke TKP,” tutur Iptu Pakpahan.

Diungkapkannya, kebakaran yang terjadi pada pukul 01.00 WIB tersebut dapat dipadamkan dalam waktu kurang dari satu jam.

Pemadaman rumah milik Supriyanto itu berhasil dilakukan berkat kerja keras warga masyarakat dan petugas serta bantuan  dua unit kendaraan pemadam kebakaran.

Kapolsek juga menyebut jika dalam kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

“Alhamdulillah tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 50 juta,” ungkapnya 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved