Berita Terkini Nasional

Pengemis Kolong Jembatan Bogor Viral Punya Cek 1,3 Miliar dan Kaya Raya

Seorang pengemis kaya raya dan viral di Bogor itu diketahui berjenis kelamin perempuan memiliki uang tunai, berbagai macam STNK dan cek senilai 1,3 M

Editor: Indra Simanjuntak
Instagram
Dinsos Kota Bogor melalui akun instagramnya membagikan momen saat petugas memeriksa seorang pengemis yang tertangkap punya cek 1,3 M 

Beberapa pria menghampiri wanita tersebut yang sedang asik minum es di Warung dekat Alun-alun Kuningan.

Mereka melabrak Ibu tersebut yang diduga menyuruh anaknya mengemis. Saat dilabrak, wanita itupun tidak bisa berkutik dan mengakui telah menyuruh anaknya mengemis.

Wanita itu berdalih anaknya memang yatim sehingga memang harus mengemis.

Pria itu pun tidak terima dengan status yatim sebagai alasan Ibu tersebut menaruh anaknya untuk mengemis.

Pasalnya, ibu-ibu tersebut terlihat cukup sehat dan bugar untuk bekerja.

“Kalau yatim ya kamu yang usaha jangan suruh anak ngemis,” kata pria yang melabrak pakai Bahasa Sunda.

Seorang pria lainnya mengaku kesal dengan tindakan Ibu tersebut. Pasalnya, Alun-alun Kuningan semakin dipenuhi pengemis yang kemudian mengganggu kenyamanan kota.

Perekam video pun berharap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera menangani kasus eksploitasi anak yang dilakukan oleh orang tua sendiri di Kuningan.

Fenomena ngemis online

Terbukanya ruang informasi melalui duna digital memungkinkan orang mencari pendapatan dengan berbagai macam cara.

Terbaru, fenomena 'ngemis online' ramai diperbincangkan di publik dan menuai pro-kontra.

Seperti diketahui, koten ngemis online akhir-akhir ini kerap kita jumpai di media sosial.

Jika dilihat, ada nilai positif dari fenomena ini.

Bagi mereka yang benar-benar membutuhkan uluran tangan, fenomena ini tentu sangat bermanfaat.

Namun dengan banyaknya pengguna internet yang berdonasi secara online, menjadikan celah penipuan bagi orang-orang tak bertanggung jawab.

Baca juga: Banding Ditolak, Hakim Nilai AGH Beri Jalan Mario Dandy Lampiaskan Dendam

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved