Kantor MUI Ditembak

Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Punya Catatan Kriminal, Pernah Dipenjara 5 Bulan  

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku M pernah tersangkut kasus perusakan kantor DPRD Lampung dan dipenjara

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
dok.Polda Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaku penembakan kantor MUI Pusat berinisial M punya catatan kejahatan di kepolisian. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku M pernah tersangkut kasus perusakan kantor DPRD Lampung dan dipenjara lima bulan.  

"Pada tahun 2016 di Polsek Telukbetung Selatan (TBs) terduga pelaku ini pernah ditangkap polisi atas dugaan perusakan kantor DPRD Lampung dan dipidana selama lima bulan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat ditemui Tribun Lampung, di ruang kerjanya, Selasa (2/4/2023).

Ia mengatakan, terkait insiden di kantor MUI Jakarta pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

"Kalau kami berupaya sebatas hanya melakukan back up penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa tersebut," kata Kombes Pol Pandra.

"Kami telah mendapatkan identitas diduga sebagai sebagai pelaku tersebut dan memang orang Lampung," kata Kombes Pol Pandra.

Pihaknya akan berupaya melakukan penyelidikan secara mendalam.

"Kami membackup terhadap database terhadap terduga Mustopa tersebut," kata Kombes Pol Pandra.

Pihaknya akan mengkonfirmasi identitas domisili terduga pelaku.

Polda Lampung akan menyampaikan secara update setelah data secara gamblang diterima.

Baca juga: MUI Lampung Sesalkan Ada Warga Lampung Tembak Kantor MUI Pusat 

Baca juga: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Jakarta Juga Pernah Merusak Kantor DPRD Lampung

"Tapi catatan kriminal yang ada bahwa pelaku ini ditangkap dengan motif yang sama seperti kantor MUI pusat," kata Kombes Pol Pandra.

"Kami hanya kroscek identitas dan domisili,  serta apa yang dilakukan oleh terduga tersebut," kata Kombes Pol Pandra.

Ia mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Ditreskrimum Polda Lampung bahwa membackup Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Dari data tersebut sudah diyakini bahwa pelaku berasal dari Lampung," kata Kombes Pol Pandra.

Kombes Pol Pandra saat ditanya apakah orang Kabupaten Pesawaran, ia mengatakan bahwa pelaku tersebut benar bahwa orang tersebut orang Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved