Kantor MUI Ditembak
Kemenag dan FKUB Lampung Mengutuk Keras Penembakan Kantor MUI Pusat
Kemenag dan FKUB Provinsi Lampung mengutuk keras tindakan pelaku lakukan penembakan di MUI pusat dan diminta muslim menghargai perbedaan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung dan Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB) mengutuk keras pelaku penembakan kantor MUI pusat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan, dirinya sangat prihatin dan mengutuk keras penembakan di kantor MUI pusat yang dilakukan pelaku.
"Kami mengutuk keras adanya perbuatan tersebut dan tidak diperbolehkan kekerasan atas nama agama," kata Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo saat diwawancarai Tribun Lampung, Selasa (2/5/2023) melalui sambungan telepon.
Masyarakat diharapkan untuk meneladani sikap yang rahmatan lil alamin atau beragama dengan kasih sayang.
"Harapan bisa menjadi umat yang menjunjung tinggi kasih sayang, tidak diperkenankan kekerasan atas nama agama," kata Puji.
"Kami terus menggelorakan penguatan moderasi agama dari beraneka ragam bentuknya," kata Puji.
Baca juga: Kapolres Pesawaran Sebut Pelaku Mustopa Diduga Alami Gangguan Kejiwaan
Ia mengatakan, ke depan berharap masyarakat bisa mengelola perbedaan dan menjadi kesatuan.
Ketua FKUB Lampung Mohammad Bahruddin mengatakan, dirinya mengaku prihatin dengan kejadian tersebut.
"Apalagi pelaku pernah mengamuk di kantor DPRD Lampung, lalu dipenjara," kata Bahruddin.
Pelaku ini diduga juga pernah datang berkali-kali ke kantor MUI Lampung tidak jelas maunya apa.
"Saya mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi," kata Bahruddin.
Ia mengatakan, pihaknya menyerahkan semua penanganannya ke aparat penegak hukum.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku terduga perusakan kantor MUI pusat tersebut pernah melakukan tindak pidana hingga dipenjara.
"Pada tahun 2016 di Polsek Telukbetung Selatan (TBs) terduga pelaku ini pernah ditangkap polisi atas dugaan perusakan kantor DPRD Lampung dan dipidana selama lima bulan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Ia mengatakan, insiden adanya peristiwa pada hari ini di kantor MUI Jakarta pihaknya juga tengah berkordinasi dengan Polda Metro Jaya.
running news
Polres Back Up Polda Lampung Amankan 2 Pelaku Asal Pesawaran Terkait Kepemilikan Senjata |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Tidak Terafiliasi Jaringan Teroris |
![]() |
---|
Penembak Kantor MUI Telah Dimakamkan di Pesawaran, Keluarga Mengaku Ikhlas dan Minta Dimaafkan |
![]() |
---|
Ekstremnya Jalan Menuju Lokasi Pemakaman Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Penembak Kantor MUI Pecah saat Jenazah Mustopa Tiba di Rumah Duka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.