Kantor MUI Ditembak

Kemenag dan FKUB Lampung Mengutuk Keras Penembakan Kantor MUI Pusat

Kemenag dan FKUB Provinsi Lampung mengutuk keras tindakan pelaku lakukan penembakan di MUI pusat dan diminta muslim menghargai perbedaan.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo mengutuk keras penambakan di MUI pusat dan minta masyarakat hargai perbedaan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung dan Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB) mengutuk keras pelaku penembakan kantor MUI pusat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan, dirinya sangat prihatin dan mengutuk keras penembakan di kantor MUI pusat yang dilakukan pelaku. 

"Kami mengutuk keras adanya perbuatan tersebut dan tidak diperbolehkan kekerasan atas nama agama," kata Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo saat diwawancarai Tribun Lampung, Selasa (2/5/2023) melalui sambungan telepon.

Masyarakat diharapkan untuk meneladani sikap yang rahmatan lil alamin atau beragama dengan kasih sayang.

"Harapan bisa menjadi umat yang menjunjung tinggi kasih sayang, tidak diperkenankan kekerasan atas nama agama," kata Puji.

"Kami terus menggelorakan penguatan moderasi agama dari beraneka ragam bentuknya," kata Puji.

Baca juga: Kapolres Pesawaran Sebut Pelaku Mustopa Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

Ia mengatakan, ke depan berharap masyarakat bisa mengelola perbedaan dan menjadi kesatuan.

Ketua FKUB Lampung Mohammad Bahruddin mengatakan, dirinya mengaku prihatin dengan kejadian tersebut.

"Apalagi pelaku pernah mengamuk di kantor DPRD Lampung, lalu dipenjara," kata Bahruddin.

Pelaku ini diduga juga pernah datang berkali-kali ke kantor MUI Lampung tidak jelas maunya apa.

"Saya mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi," kata Bahruddin.

Ia mengatakan, pihaknya menyerahkan semua penanganannya ke aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku terduga perusakan kantor MUI pusat tersebut pernah melakukan tindak pidana hingga dipenjara.

"Pada tahun 2016 di Polsek Telukbetung Selatan (TBs) terduga pelaku ini pernah ditangkap polisi atas dugaan perusakan kantor DPRD Lampung dan dipidana selama lima bulan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Ia mengatakan, insiden adanya peristiwa pada hari ini di kantor MUI Jakarta pihaknya juga tengah berkordinasi dengan Polda Metro Jaya.

"Kalau kami berupaya sebatas hanya melakukan backup penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa tersebut," kata Kombes Pol Pandra.

"Kami telah mendapatkan identitas di duga sebagai sebagai pelaku tersebut dan memang orang Lampung," kata Kombes Pol Pandra.

Pihaknya akan berupaya melakukan penyelidikan secara mendalam.

"Kami membackup terhadap database terhadap terduga Mustopa tersebut," kata Kombes Pol Pandra.

Pihaknya akan mengkonfirmasi identitas domisili terduga pelaku.

Polda Lampung akan menyampaikan secara update setelah data secara gamblang diterima.

"Tapi catatan kriminal yang ada bahwa pelaku ini ditangkap dengan motif yang sama seperti kantor MUI pusat," kata Kombes Pol Pandra.

"Kami hanya kroscek identitas dan domisili,  serta apa yang dilakukan oleh terduga tersebut," kata Kombes Pol Pandra.

Ia mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Ditreskrimum Polda Lampung bahwa membackup Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Dari data tersebut sudah diyakini bahwa pelaku berasal dari Lampung," kata Kombes Pol Pandra.

Kombes Pol Pandra saat ditanya apakah orang Kabupaten Pesawaran, ia mengatakan bahwa pelaku tersebut benar bahwa orang tersebut orang Lampung.

Saat ditanya juga apakah ada catatan terkait teroris, Kombes Pol Pandra mengatakan, pihaknya meminta awak media untuk tunggu dulu untuk karena pihaknya masih mengumpulkan alat bukti.

"Tetapi yang jelas bahwa antara dua Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dan Polda Metro Jaya sedang berkordinasi dan melakukan pendalaman," kata Kombes Pol Pandra.

"Termasuk alamat pelaku akan dicek, kami akan melihat secara fisik alamat terduga tersebut," kata Kombes Pol Pandra.

Pihaknya akan melakukan pendalaman dan pengecekan.

Tim saat ini tengah bekerja dan ditunggu saja hasil pemeriksaannya.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved