Polda Lampung

Polda Lampung Simpulkan Pikap Bawa Gabah Terguling di Tol Bakter Karena Pecah Ban

Kecelakaan lalulintas tersebut berada di Jalan Tol Lintas Sumatera (JTTS) Lampung, ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Minggu (7/5/2023).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Endra Zulkarnain
dok.Satlantas Polres Lampung Selatan
Mobil pikap pengangkut padi kecelakaan terbalik setelah mengalami pecah ban di jalan tol Natar Lampung Selatan, Minggu (7/5/2023) 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Mobil pikap pengangkut gabah yang terguling di jalan tol trans sumatera (JTTS) tepatnya di Km 96+800 A Tol Bakter, ruas Natar diketahui disebabkan pecah ban sebagaimana diungkapkan Satlantas Polres Lampung Selatan, Polda Lampung.

"Kejadian bermula saat kendaraan melaju dari arah Bakauheni menuju Terbanggi besar," ungkap Kasatlantas Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, AKP Jonnifer Y, Minggu (7/5/2023).

"Saat tiba di kilometer 96, mobil yang dikemudikan oleh seorang wanita tersebut mengalami pecah ban," sambung dia.

Kecelakaan lalulintas tersebut berada di Jalan Tol Lintas Sumatera (JTTS) Lampung, ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Minggu (7/5/2023) sekira pukul 14.37 WIB.

Kecelakaan yang terjadi merupakan kecelakaan tunggal.

"Menurut keterangan pengemudi kendaraan dari arah Bakauheni menuju Terbanggi Besar dan melaju di lajur lambat," terang Jonnifer.

Baca juga: Polres Lampung Timur Polda Lampung Ciduk Pencuri Motor yang Nekat Beraksi di Siang Bolong

Baca juga: Hiburan Organ Tunggal Bakal Dibubarkan Polres Tuba Polda Lampung Jika Masih Lampaui Waktu Izin

Setiba di KM 96 mobil tersebut mengalami pecah ban bagian belakang kanan.

Akibatnya kendaraan yang dikemudikan Eni Mulyana, warga Liman Benawi, Trimurjo, itu terbalik.

"Karena pecah ban, kendaraan tersebut hilang kenldali dan kemudian kendaraan terbalik," kata dia.

Posisi akhir kendaraan dilajur lambat dengan keempat roda menghadap ke atas ke arah selatan.

"Tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut. Pengemudi mobil hanya luka ringan.

Kecelakaan yang terjadi juga tidak terlalu berdampak terhadap lalulintas di JTTS.

(Tribunlampung.co.id/ Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved