Reihana Diperiksa KPK

KPK Menemukan 2 Kejanggalan LHKPN Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana

KPK mendapati adanya kejanggalan LHKPN Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana setelah melakukan klarifikasi harta kekayaan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kejanggalan Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Wijayanto akhirnya diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

KPK mendapati adanya kejanggalan LHKPN Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana setelah melakukan klarifikasi harta kekayaan.

Diketahui Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana diklarifikasi KPK terkait harta kekayaannya pada Senin (8/5/2023).

KPK menemukan dua kejanggalan setelah melakukan klarifikasi LHKPN milik Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Wijayanto.

Kejanggalan pertama, selama ini LHKPN tidak langsung diisi Reihana, melainkan stafnya.

Baca juga: Kadiskes Lampung Reihana Diperiksa Selama Empat Jam, KPK Koordinasi dengan BPN dan Bank

"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (9/5/2023).

Kejanggalan kedua, Pahala menduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.

Padahal, masalah serupa pernah terjadi pada saat KPK mengklarifikasi LHKPN Reihana pada 2021.

“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” tutur Pahala.

Menurut Pahala, dua hal itu barulah temuan awal yang didapatkan timnya dari hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap Reihana.

Untuk mendalami temuan ini, Pahala mengatakan, KPK berencana memanggil lagi Reihana pekan depan.

“Minggu depan beliau akan dipanggil lagi,” kata Pahala.

Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto sudah diklarifikasi KPK terkait LHKPN, pada Senin (8/5/2023). Reihana terpantau diklarifikasi KPK selama kurang lebih 3 jam.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Reihana sempat terduduk lama di lobi usai diklarifikasi. Dia nampak menunggu mobil yang menjemputnya.

Baca juga: Reaksi Reihana Diperiksa KPK Terkait Hartanya, Hanya Sepatah Kata Terucap

Begitu ke luar markas komisi antikorupsi, awak media yang sudah menunggunya pun langsung memberondong sejumlah pertanyaan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved