Berita Lampung
Pengabdian Founder UMKM Kahut Sigerbori, Sabet Figur Inspiratif Lampung
Anggra membangun UMKM ramah lingkungan bernama Kahut Sigerbori. UMKM yang berjalan sejak 2018 lalu tersebut memproduksi berbagai produk ecoprint.
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bagai cempedak berbuah nangka, demikian peribahasa yang tepat disematkan untuk Anggraeni Kumalasari, founder UMKM Kahut Sigerbori.
Dia dinobatkan sebagai kandidat figur inspiratif Lampung bertajuk BRI Local Champion.
Bukan tanpa alasan perempuan yang akrab disapa Anggra itu mendapatkannya.
Sederet prestasi dan jasa telah dia torehkan selama ini.
Mulai dari membuka usaha ramah lingkungan, membuka lapangan pekerjaan, serta memberdayakan para ibu rumah tangga.
Baca juga: UMKM Keripik Asya, Sulap Modal Recehan Jadi Omzet Rp 50 Juta per Bulan
Baca juga: Terbukti Lebih Hemat, PLN Ajak Pelaku UMKM Beralih ke Kendaraan Listrik
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh perwakilan BRI RO Bandar Lampung, Julian Esa Yudhistira.
Ia mengatakan, Anggra menjadi figur inspiratif berkat jasa dan dedikasinya selama ini.
“Jadi kita mencari UMKM yang inspiratif dan inovatif dalam pengembangan lingkungan dan ekosistem,” kata dia, Minggu (7/5/2023).
Program tersebut ternyata diadakan setiap tahun, diikuti UMKM yang berbeda-beda.
Dari sana, pihak BRI lantas melakukan kurasi ketat, hingga terpilihlah sosok inspiratif seperti Anggra.
Penghargaan tersebut sama sekali tidak pernah terpikirkan oleh Anggra.
Dirinya mengaku hanya ingin membantu sesama dan membangun usaha yang tidak menyakiti bumi.
Diketahui Anggra membangun UMKM ramah lingkungan bernama Kahut Sigerbori. UMKM yang berjalan sejak 2018 lalu tersebut memproduksi berbagai produk ecoprint.
Adapun ecoprint merupakan teknik mencetak atau mewarnai kain menggunakan bahan-bahan alami, seperti daun, bunga dan juga kulit kayu.
Dengan demikian, Kahut Sigerbori boleh dikatakan sebagai bisnis yang tidak hanya berorientasi pada uang.
| Lakalantas Dekat Kantor Gubernur Lampung, Truk Kuning Serempet Pemotor Hingga Terguling |
|
|---|
| Pemprov Lampung Desak Pemkab Lamsel dan Polisi Tangani Kasus Pekerja San Xiong Steel |
|
|---|
| Pemkab Pringsewu Perpanjang Akses Pendidikan lewat Progran Wajib Belajar 13 Tahun |
|
|---|
| Disdikbud Pringsewu Perluas Wajib Belajar 9 Tahun Jadi 13 Tahun |
|
|---|
| Napi Lapas Rajabasa Bandar Lampung Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.