Polres Metro

Polres Metro Tangkap Dua Remaja Pengguna Tembakau Sinte

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro melakukan penangkapan dua remaja penyalahguna narkotika jenis tembakau sintetis

Editor: taryono
dok Satuan Reserse Narkoba Polres Metro
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro melakukan penangkapan dua remaja penyalahguna narkotika jenis tembakau sintetis. 

Tribunlampung.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro melakukan penangkapan dua remaja penyalahguna narkotika jenis tembakau sintetis yaitu ARA (24) dan PN (19) yang keduanya merupakan warga pekalongan, Lampung timur pada hari Sabtu 13 Mei 2023 sekira pukul 02.00 WIB dini hari di halaman kost"Viladekost" yang beralamatkan di Jl.Betutu kelurahan Yosodadi,kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Kasat Res Narkoba Polres Metro IPTU A.E Siregar S.Sos menjelaskan, pihaknya menerima informasi adanya dua remaja yang diduga membawa narkotika jenis tembakau sintetis di Jl.Betutu kelurahan Yosodadi,kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Berbekal informasi tersebut personil menuju ke lokasi yang di sebutkan oleh masyarakat yaitu di sebuah kost"Viladekost" yang beralamatkan di Jl.Betutu kelurahan Yosodadi,kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Sesampainya di lokasi yang di sebutkan, personil Sat Res Narkoba Polres Metro melihat dua remaja yang sedang duduk di halaman kost tersebut dan segera dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian keduanya dan benar saja ditemukan barang berupa 1 buah plastik klip bening yang didalamnya berisi daun daun yang diduga narkotika jenis tembakau gorila/sintetis dengan berat kotor 0,79 gram.

Tidak ada perlawanan dari kedua pemuda itu saat digelandang ke kantor polisi.

Saat ini keduanya beserta barang bukti yang ditemukan pun dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. “Kita lakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat Narkoba.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved