Berita Terkini Nasioanl

Sopir dan Kernet Bus Maut Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Guci Tegal

Sopir dan kernet bus jadi tersangka dalam kasus kecelakaan di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

|
Editor: taryono
Tribun jateng
Sopir dan kernet bus jadi tersangka dalam kasus kecelakaan di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. 

Tribunlampung.co.id -  Kasus kecelakaan di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah terus bergulir di kepolisian.

Saat ini sopir bus bernama Romyani dan kernet telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus yang menewaskan dua orang itu, keduanya dijerat Pasal 359 KUHP.

Diketahui, Romyani merupakan sopir bus peziarah yang kecelakaan di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Romyani dianggap lalai hingga akibatkan kecelakaan yang sampai memakan dua korban jiwa tersebut.

Baca juga: Korban Kecelakaan Tabrak Lari 3 Hari Jasadnya Tak Dimakamkan, Keluarga Tak Mau Urus

Kini Romyani menangis saat dirinya video call dengan keluarga mengabarkan kondisinya.

Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, keduanya dijerat Pasal 359 KUHP.

"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan," kata Sajarod, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2023).

"Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," jelasnya.

Sajarod berujar, berdasarkan keterangan para saksi-saksi dan pengakuan, keduanya memang tidak berada di ruang kemudi saat mesin bus dipanasi.

"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab."

"Dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi," pungkas Sajarod.

Melansir Tribun Jakarta, kini di media sosial TikTok viral sebuah video yang merekam kondisi tekrini Romyani di Polres Tegal.

Mata pria berusia 60 tahun tersebut tampak sangat bengkak.

Ia mengaku sangat merindukan keluarganya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved