Polda Lampung

Akibat Narkoba, BR Harus Meringkuk di Rutan Polres Lampung Utara Polda Lampung

BR ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung karena kepemilikan narkoba dengan jenis sabu.

Istimewa
Ilustrasi Penangkapan - Satresnarkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung meringkus seorang pedagang yang tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara BR (58) seorang pedagang warga Kecamatan Bukit Kemuning Lampung Utara, Lampung terpaksa harus berurusan dengan polisi.

BR ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung karena kepemilikan narkoba dengan jenis sabu.

Alhasil BR harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan mendekam di jeruji Rumah Tahanan Polres Lampung Utara Polda Lampung.

Pelaku BR tertangkap tangan membawa barang haram narkoba oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara, Minggu (14/5/2023) di jalan umum Tanjung Balam Kelurahan Bukit Kemuning Lampung Utara.

Petugas menyita barang bukti berupa 2 (dua) bungkus klip bening berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah pipa kaca (pirex) bekas pakai, 1 potongan tisu serta 1 unit hand phone.

Baca juga: Lampung Utara Larang Hiburan Malam Hari untuk Minimalisir Kriminal

Tim Opsnal yang dipimpin Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH.MH langsung menggiring BR ke Mapolres Lampung Utara.

Hal itu disampaikan Kasat AKP Made Indra mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK. Senin (15/5/2023).

AKP Made Indra mengatakan pihaknya sudah banyak mendapatkan informasi dari warga terkait terduga BR yang sering membawa barang tersebut.

"Pihak kita baru bisa meringkus yang bersangkutan setelah melalui serangkaian penyelidikan. "ujarnya.

Saat ini terduga pelaku BR sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan tengah dilakukan pendalaman pemeriksaan.

BR dapat di jerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved