Advertorial
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian ke Ahli Waris Pegawai non ASN RSUD Sukadana
BPJS Ketenagakerjaan wilayah Provinsi Lampung menyerahkan santunan Jaminan Klaim Kematian (JKM) karyawan non asn RSUD Sukadana Lampung.
Tribunlampung.co.id, Sukadana- BPJS Ketenagakerjaan kembali menyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris sebagai penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan wilayah Provinsi Lampung menyerahkan santunan Jaminan Klaim Kematian (JKM) karyawan non asn RSUD Sukadana Lampung Timur simbolis di rumah ahli waris, Senin 15 Mei 2023.
Santunan tersebut diserahkan langusng oleh Bupati lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Metro, Imiati, dan Direktur RSUD Lampung timur, Dr Nila Sandrawati Tanjung.
Santunan diberikan kepada ahli waris pegawai non asn RSUD Sukadana dengan besaran santunan sebesar Rp 42 juta.
Bupati lampung Timur, M. Dawam Rahardjo mengucapkan terima kasih yang tulus serta apresiasi yang setinggi - tingginya atas santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pegawai non ASN yang meninggal dunia.
"Semoga santunan yang diserahterimakan pada hari ini akan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Baca juga: Penggiat Basket Provinsi Lampung dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Biaya Berobat Nelayan di Mesuji Lampung yang Digigit Buaya Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan
Dia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah lama menjalin hubungan kerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan dalam menjamin keselamatan kerja untuk pegawai Non ASN yang ada di Lingkungan Kabupaten Lampung Timur, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
"Penyerahan santunan Jaminan Kematian pada hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat," tambahnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Metro, Imiati, juga mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu menghadirkan pelayanan terbaik kepada peserta.
Baik peserta yang yang hadir langsung ke kantor cabang maupun peserta yang memanfaatkan seluruh akses yang disediakan seperti Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) atau melalui Jamsostek Mobile (JMO).
"Semoga dengan customer experience yang baik, peserta akan semakin erat dengan BPJamsostek dan berujung pada kesadaran diri yang tinggi untuk memastikan dirinya, terlebih mampu mengajak orang-orang di sekitarnya untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Imiati. (*)
(Tribunlampung.co.id/Adv)