Berita Lampung

Punya Harta 13,6 Miliar, Wagub Lampung Chusnunia Chalim Bungkam usai Diklarifikasi KPK

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim bugkam usai hartanya diklarfikasi KPK, Rabu (17/5/2023).

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim tak berikan komentar usai keluar dari Gedung Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani klarifikasi sekitar empat jam pada Rabu (17/5/2023).

Diketahui, Rabu pagi sekitar ekitar pukul 08.53 WIB, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani klarifikasi. 

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dimintai klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada Rabu pagi.

Dikutip dari Kompas.com, Chusnunia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.08 WIB.

Baca juga: Wagub Lampung Nunik Jalani Pemeriksaan di KPK Selama 3 Jam Lebih

Namun, ia tidak memberikan komentar apapun ketika dimintai keterangan oleh awak media yang sudah menunggunya.

Ia datang mengenakan kerudung biru, baju biru dan bawahan berwarna hitam.

Sebelum masuk ke ruangan KPK, Chusnunia Chalim sempat menunggu di lobby gedung KPK itu.

Sekira pukul 13.13 WIB, Chusnunia Chalim selesai menjalani klarifikasi terkait LHKPN.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu terlihat ke luar dari Gedung Merah Putih KPK.

Chusnunia Chalim langsung dikerubungi awak media untuk menanyakan seputar hasil pemeriksaannya.

Namun, pihaknya memilih bungkam dan sama sekali tak menggubris pertanyaan wartawan.

Diketahui, selain Chusnunia Chalim, pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung lainnya juga telah menjalani klarifikasi harta kekayaannya di KPK, yakni Kadinkes Lampung Reihana.

Harta Kekayaan

Berikut harta kekayaan Wagub Lampung Chusnunia Chalim yang dipanggil KPK untuk melakukan klarifikasi LHKPN yang jumlahnya mencapai Rp 13,6 miliar.

Baca juga: Surya Paloh Sebut Terlalu Mahal Johnny G Plate Diborgol, Minta Kejagung Buktikan Korupsi

LHKPN yang dilaporkan tersebut terakhir dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved