Wagub Lampung Diperiksa KPK

Wagub Lampung Nunik Jalani Pemeriksaan di KPK Selama 3 Jam Lebih

Wagub Lampung Chusnunia Chalim masuk ke gedung KPK pukul 08.53 WIB dan keluar pukul 13.13 WIB atau sekitar tiga jam lebih.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Tribunnews
Wagub Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik masuk ke gedung KPK pukul 08.53 WIB dan keluar pukul 13.13 WIB atau sekitar tiga jam lebih untuk pemeriksaan LHKPN. 

Tribunlampung.co.id - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim yang akrab disapa Nunik jalani pemeriksaan KPK selama 3 jam lebih. 

Keluar dari gedung KPK, Chusnunia Chalim memilih bungkam saat ditanya tentang pemeriksaanya dan juga terkait statusnya sebagai Wagub Lampung

Wagub Lampung Chusnunia Chalim masuk ke gedung KPK pukul 08.53 WIB dan keluar pukul 13.13 WIB atau sekitar tiga jam lebih.

Chusnunia Chalim diminta mendatangi kantor KPK untuk klarifikasi terkait harta kekayaannya dikaitkan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ia datang mengenakan kerudung biru, baju biru dan bawahan berwarna hitam.

Sebelum masuk ke ruangan KPK, Chusnunia Chalim sempat menunggu di lobby gedung KPK itu.

Baca juga: Wagub Lampung Nunik Klarifikasi Harta Rp 13,6 Miliar ke KPK

Baca juga: Kini Diperiksa KPK, Wagub Lampung Nunik Tidak Anti Kritik

Sekira pukul 13.13 WIB, Chusnunia Chalim selesai menjalani klarifikasi terkait LHKPN.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu terlihat ke luar dari Gedung Merah Putih KPK.

Chusnunia Chalim langsung dikerubungi awak media untuk menanyakan seputar hasil pemeriksaannya.

Namun, pihaknya memilih bungkam dan sama sekali tak menggubris pertanyaan wartawan.

Diketahui, selain Chusnunia Chalim, pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung lainnya juga telah menjalani klarifikasi harta kekayaannya di KPK, yakni Kadinkes Lampung Reihana.

Harta Kekayaan

Berikut harta kekayaan Wagub Lampung Chusnunia Chalim yang dipanggil KPK untuk melakukan klarifikasi LHKPN yang jumlahnya mencapai Rp 13,6 miliar.

LHKPN yang dilaporkan tersebut terakhir dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021.

TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.887.100.000

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved