Wagub Lampung Diperiksa KPK

Wagub Lampung Nunik Jalani Pemeriksaan di KPK Selama 3 Jam Lebih

Wagub Lampung Chusnunia Chalim masuk ke gedung KPK pukul 08.53 WIB dan keluar pukul 13.13 WIB atau sekitar tiga jam lebih.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Tribunnews
Wagub Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik masuk ke gedung KPK pukul 08.53 WIB dan keluar pukul 13.13 WIB atau sekitar tiga jam lebih untuk pemeriksaan LHKPN. 

Diketahui, Nunik memenuhi pemanggilan oleh Komisi Antirusuah pada hari ini, Rabu (17/5/2023).

Berdasarkan hasil penelusuran, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elhkpn.kpk.go.id.

Hanya ada laporan untuk tahun 2021, yang saat itu Nunik mempunyai harta kekayaan Rp 13.663.133.913 (Rp 13,6 miliar).

Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022  lalu untuk periodik 2021.

Arinal mengklaim Nunik tidak bermasalah di luar keterlambatan itu.

Ia mengaku mengenal Nunik sebagai rekan kerja yang baik.

"Jadi kita tunggu hasil (pemeriksaan) saja," ujar Arinal Djunaidi.

Arinal juga menceritakan, Nunik juga sebelum pergi sempat berkomunikasi dengannya.

Kala itu, Nunik meminta izin untuk pergi ke Gedung Merah Putih KPK.

Izinnya itu untuk memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN milik Nunik.

"Saya memperkenankan (Nunik) pergi, karena tidak ada masalah kecuali itu," ungkap Arinal Djunaidi.

Arinal pun kembali menegaskan keyakinannya  jika Nunik akan baik-baik saja selama proses klarifikasi tersebut

"Mbak Nunik gapapa, saya harap juga gapapa," ucap Arinal Djunaidi.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved