Wagub Lampung Diperiksa KPK
Tanggapi Pemanggilan Wagub Lampung oleh KPK, Arinal Sebut Nunik Terlambat Sampaikan LHKPN
Tanggapi pemanggilan Wagub Chusnunia Chalim atau Nunik oleh KPK. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebut terlambat sampaikan LHKPN
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi angkat bicara soal pemanggilan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim atau Nunik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk melakukan klarifikasi terkait Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ).
Arinal tak banyak memberikan komentar terkait dengan pemanggilan Wagub Nunik.
Dirinya meyakini pemanggilan Nunik oleh KPK karena ada keterlambatan pengisian LHKPN.
"Mungkin, dan saya yakin juga itu karena terlambat saja," kata Arinal Djunaidi, saat dimintai keterangan di Bandar Lampung, Rabu (17/5/2023).
Diketahui, Nunik memenuhi pemanggilan oleh Komisi Antirusuah pada hari ini, Rabu (17/5/2023).
Berdasarkan hasil penelusuran, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elhkpn.kpk.go.id.
Baca juga: Kini Diperiksa KPK, Wagub Lampung Nunik Tidak Anti Kritik
Hanya ada laporan untuk tahun 2021, yang saat itu Nunik mempunyai harta kekayaan Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar).
Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 lalu untuk periodik 2021.
Arinal mengklaim Nunik tidak bermasalah di luar keterlambatan itu.
Ia mengaku mengenal Nunik sebagai rekan kerja yang baik.
"Jadi kita tunggu hasil (pemeriksaan) saja," ujar Arinal Djunaidi.
Arinal juga menceritakan, Nunik juga sebelum pergi sempat berkomunikasi dengannya.
Kala itu, Nunik meminta izin untuk pergi ke Gedung Merah Putih KPK.
Izinnya itu untuk memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN milik Nunik.
Baca juga: Breaking News Wagub Lampung Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi LHKPN
"Saya memperkenankan (Nunik) pergi, karena tidak ada masalah kecuali itu," ungkap Arinal Djunaidi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.