Berita Terkini Nasional

Surya Paloh Sebut Terlalu Mahal Johnny G Plate Diborgol, Minta Kejagung Buktikan Korupsi

Menurut Surya Paloh, terlalu mahal menerima konsekuensi Johnny G Plate ditetapkan tersangka hingga diborgol jika Kejaksaan Agung tidak membuktikan

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh 

Karena itu, aset-aset yang berkaitan denggan Johnny G Plate ditelusuri tim penyidik Kejaksaan Agung.

"Tentunya kegiatan penelusuran aset kita lakukan jauh sebelum hari ini," ujar Kuntadi.

Penelusuran aset-aset itu dilakukan Kejaksaan Agung untuk pemulihan kerugian negara.

Sebab dalam kasus rasuah ini, negara diperkirakan telah merugi lebih dari Rp 8 triliun.

"Pada saat ini fokus dari pengungkapan peristiwa korupsi kita selain penindakan, juga pemulihan kerugian negara," katanya.

Diketahui setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).

Plate ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).

"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujar Kuntadi.

Karena itu, Plate dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved