Berita Lampung

Diduga Otak Pencurian Motor, Pria di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Diduga menjadi otak pencurian sepeda motor, seorang pria di Bandar Lampung ditangkap polisi.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Dokumentasi Polresta Bandar Lampung
Diduga Otak Pencurian Motor, Pria di Bandar Lampung Diringkus Polisi 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Diduga menjadi otak pencurian sepeda motor, seorang pria di Bandar Lampung ditangkap polisi.

Adapun pelaku DS (27), warga Kelurahan Talang, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, ditangkap Kepolisian Sektor Tanjungkarang Timur Polresta Bandar Lampung pada Rabu (17/12/2022).

Kapolsek Tanjung Karang Timur Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Kompol Doni Ariyanto mengatakan, DS (27) ditangkap lantaran menjadi otak dari pencurian sepeda motor milik korban Deni Pramudia (22)

Adapun korban merupakan seorang karyawan di salah satu rumah makan yang berada di jalan Gatot Subroto, Tanjung Raya Bandar Lampung.

Kompol Doni memgatakan, pelaku DS (27) ditangkap berdasarkan hasil rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.

Dia pun mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya meminta keterangan dari sejumlah saksi yang melihat kejadian. 

Kompol Doni menjelaskan, pencurian berawal saat kunci motor milik korban Deni Pramudia tertinggal dan tergantung di motor korban.

Kemudian, kunci motor tersebut ditemukan dan diduga diambil oleh pelaku DS.

"Pelaku DS (27) ini mengambil kunci sepeda motor yang saat itu tertinggal atau tergantung di induk sepeda motor," imbuhnya.

Kompol Doni menjelaskan,  setelah pelaku DS (27) mengambil kunci sepeda motor yang tertinggal, pelaku tidak mengembalikan kunci tersebut kepada korban.

Baca juga: Komplotan Pelaku Curanmor Bersenpi Asal Lampung Digulung Polisi di Jakarta Barat

Baca juga: Polres Lampung Timur Polda Lampung Tangkap Pelaku Curanmor

Namun, pelaku DS (27) malah menghubungi rekannya berinisial US untuk mengambil sepeda motor tersebut.

 "Kemudian menghubungi rekannya US (DPO) untuk mengambil sepeda motor tersebut menggunakan kunci yang tadi diambil oleh pelaku DS (27)," jelas Kompol Doni.

Berdasarkan hasil serangkaian penyelidikan dan keterangan saksi saksi di lokasi, akhirnya petugas berhasil mengamankan DS (27).

Selain itu, polisi juga ikut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol BE 2879 ADG milik korban. 

Doni pun menjelaskan bahwa pelaku merupakan tetangga yang bersebelahan tempat kerja dengan korban.

"Kebetulan memang tempat kerja pelaku dan korban ini bersebelahan jadi tempat parkirnya sama" ujar Kompol Doni, jumat (19/5/2023).

Lebih lanjut, Doni mengatakan bahwa rekan pelaku inisisal US sendiri saat ini masih berstatus DPO.

"Untuk US masih kita lakukan pencarian," pungkas Kompol Doni.


( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved