Berita Terkini Nasional

Komplotan Pelaku Curanmor Bersenpi Asal Lampung Digulung Polisi di Jakarta Barat

Polsek Metro Tamansari, Polres Jakarta Barat berhasil ungkap komplotan pelaku curanmor asal Lampung Tengah beraksi curi motor bersenpi.

|
Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com
Konferensi pers penangkapan sindikat curanmor asal Lampung Tengah yang telah 9 kali beroperasi di Tamansari, Jakarta Barat, dan bersenjata api, Rabu (17/5/2023) 

Tribunlampung.co.id - Polsek Metro Tamansari, Polres Jakarta Barat berhasil tangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung.

Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Lampung yang ditangkap Polsek Metro Tamansari, Polres Jakarta Barat selama ini sudah beraksi sembilan kali.

Kemudian komplotan asal Lampung tersebut beraksi dengan senjata api (senpi) di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

Kepala Polsek Metro Tamansari, Polres Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, para pelaku tersebut merupakan satu komplotan yang berasal dari Lampung Tengah.

Ihwal penangkapan mereka, dia mengatakan kejadian terungkapnya komplotan ini bermula pada Minggu (16/4/2023).

Ketika itu seorang warga berinisial RHM melaporkan kehilangan sepeda motor usai melakukan buka puasa bersama di Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, pada Ramadhan lalu.

Baca juga: Buronan Pencurian Motor di Punggur Lampung Tengah Tertangkap Tanpa Perlawanan

Baca juga: Belum Sempat Bawa Motor Hasil Curian, Pelaku Curanmor di Lamtim Keburu Dibekuk Jajaran Polda Lampung

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan MRMJ di sebuah indekos.

Bersama pelaku yang kemudian dikejar, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti kunci letter T dan anak kunci dan magnetik.

"Setelah melakukan penyelidikan, dapat diamankan dua orang atas nama MRMJ dengan barang yaitu kunci letter T, kemudian dua motor Honda Beat ini yang diduga hasil dan alat gunakan untuk melakukan kejahatan," ujar Adhi dalam jumpa pers di Mapolsek Tamansari, Rabu (17/5/2023).

Tak sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan-pengembangan untuk menelusuri komplotan yang bersama-sama dengan MRMJ melakukan kejahatan.

Benar saja setelah ditelisik lebih dalam, diketahui jika pelaku tak bekerja sendirian.

Dia dibantu oleh tiga orang temannya yang saat itu masih dalam DPO, yakni A, D, dan L.

"Usai penangkapan MRMJ, Reskrim Polsek Tamansari terus melakukan pengembangan-pengembangan dan penyidikan yang sampai dengan pada hari Sabtu ditanggal 13 Mei 2023, berhasil mengamankan A di Kalideres. A ini termasuk pemetik juga," ucap Adhi.

Kendati dua orang lainnya masih DPO, namun dari tangan pelaku polisi menamukan barang bukti baru berupa senjata api rakitan jenis revolver.

"Ditemukan satu pucuk senjata api jenis revolver rakitan beserta tiga butir peluru. Selain itu juga ditemukan barang bukti lain seperti kunci letter T, BPKB, kemudian ada juga badik yang diduga kesemuanya adalah hasil kejahatan," ucap Adhi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved