Polda Lampung

Belum Sempat Bawa Motor Hasil Curian, Pelaku Curanmor di Lamtim Keburu Dibekuk Jajaran Polda Lampung

Malang nian nasib pencuri di Lampung Timur, 3 bulan pasca aksinya dipergoki korban dan gagal bawa motor curian, pelaku justru diciduk polisi.

istimewa
Ilustrasi pencurian sepeda motor. Gagal bawa motor justru pelakunya diciduk polisi 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Malang nian nasib pencuri di Lampung Timur, berselang tiga bulan pasca aksinya dipergoki korban dan gagal bawa motor curian, pelaku justru berhasil diciduk jajaran Polda Lampung.

"Polisi berhasil mengamankan pelaku NS (27) di sebuah kosan di Kota Metro pada Rabu (17/5/2023) sekira pukul 22.00 WIB," ungkap Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari Nuban Iptu Maulana Al Haqqi, Kamis (18/5/2023).

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 set kunci letter T.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Batanghari Nuban untuk diproses secara hukum.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," paparnya.

Baca juga: Ciptakan Kamtibmas Aman Kondusif, Sat Binmas Polres Lampung Tengah Polda Lampung Gelar Lomba

Baca juga: Polda Lampung Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Penanganan Covid-19

Diketahui, NS sebelumnya beraksi di kos-kosan di Desa Purwodadi, Batanghari Nuban.

"Pelaku beraksi pada 20 Februari 2023 lalu di kos-kosan saat melihat sepeda motor terparkir di halamannya," beber Rizal.

Pelakunya merupakan warga Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

Saat beraksi pelaku bersama seorang temannya.  

"Aksi para pelaku sempat dipergoki korban yang mendengar suara berisik di luar kosan," jelasnya.

"Saat korban keluar kosan, mendapati motornya telah dinaiki oleh orang tak dikenal," sambung dia.

Korban berhasil mengejar dan mencekik pelaku dari belakang hingga terjatuh, namun pelaku berhasil melarikan diri meninggalkan motor korban.

Dari kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Batanghari Nuban.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved