Polda Lampung

Polsek Metro Timur Polda Lampung Bersama Masyarakat dan Instansi Terkait Razia Lapo Tuak

Razia itu menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan lapo tuak itu.

istimewa
Polsek Metro Timur Polda Lampung beserta petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Babinsa, serta masyarakat melakukan razia di lapo tuak yang berada di jalan Kepiting rt 12 Rw 05 kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur, Jumat (19/05/2023) malam sekira jam 21.00 WIB 

Tribunlampung.co.id, Metro- Polsek Metro Timur Polda Lampung beserta petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Babinsa, serta masyarakat melakukan razia di lapo tuak yang berada di jalan Kepiting rt 12 Rw 05 kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur, Jumat (19/05/2023) malam sekira jam 21.00 WIB.

Razia itu menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan lapo tuak itu.

Saat tim razia tiba di lokasi, puluhan pengunjung masih ramai menikmati minuman. Meskipun banyak pengunjung, razia berlangsung kondusif.

“Razia digelar untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat khususnya di Kota Metro,” Ucap Kapolsek Metro Timur AKP JTH Sitompul S.IP, M.H.

Razia dilakukan karena ada laporan dari warga yang tidak nyaman dan resah. Sebab lapo tuak tersebut sering beroperasi hingga larut malam dengan memutar musik yang keras.

“Jadi warga sangat terganggu dan resah,” ucapnya.

Baca juga: Curi Sepeda Motor, 2 Buruh Panggul Pelabuhan Diciduk Polsek Panjang Polda Lampung

Baca juga: Kapolres Tulangbawang Polda Lampung Jelaskan Tugas Polisi RW

Adapun setelah dilakukan mediasi terhadap pemilik lapo tuak dan warga, timbulah kesepakatan di antara lain :

Pertama, menjual tuak dalam bentuk kemasan dan tidak di minum di tempat.

Kedua, tidak menyetel musik dengan kencang di malam hari. Ketiga, tidak berjualan hingga pagi hari.

Apabila perjanjian ini dilanggar, maka ia bersedia lapo tuaknya dibongkar.

Kapolsek menambahkan untuk pemilik lapo tuak langsung dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman warga. (*)

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved