Berita Terkini Artis

Didi Mahardika Laporkan Stasiun TV Imbas Cita Citata Diberitakan Rebut Suami Orang

Suami Cita Citata, Didi Mahardika melaporkan stasiun TV tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juli 2022 lalu.

Editor: taryono
Instagram @cita_citata
Foto ilustrasi, Cita Citata dan Didi Mahardika. Suami Cita Citata, Didi Mahardika melaporkan stasiun TV tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juli 2022 lalu. 

Tribunlampung.co.id - Pedangdut Cita Citata diberitakan merebut suami orang oleh stasiun televisi (TV) swasta Tanah Air.

Tidak terima dengan pemberitaan miring tersebut, suami Cita Citata, Didi Mahardika melaporkan stasiun TV tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juli 2022 lalu.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Didi Mahardika, Ferdian Sutanto, saat dampingi Didi Mahardika di Polda Metro Jaya.

"Memang laporan ini sejak 15 Juli 2022. Yang melapor adalah mas Didi Mahardika yang menderita kerugian ini adalah mas Didi dan Mbak Cita," kata Ferdian Sutanto selaku kuasa hukum, di Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).

Ferdian mengatakan, stasiun TV yang dilaporkan ini dianggap memberitakan Cita Citata dan Didi tidak sesuai faktanya.

Baca juga: Soal Video Asusila Diduga Rebecca Klopper, Haji Faisal: Sebelum Pacaran dengan Fadly

"Laporan ini, jadi gini, di 2022 mas Didi kaget ternyata ada tayangan video yang beredar di media bahwa ada kata-kata yang kurang pas," jelas Ferdian.

Selain itu, tayangan pemberitaan stasiun TV yang dilaporkan ini sumbernya tidak berasal dari omongan Cita Citata dan Didi. 

"Ironisnya adalah bahwa di tahun 2022, mas Didi dan mbak Cita tidak diwawancara atas hal tersebut. Kemudian, karena atas dasar itu, kita melaporkan. Yang kita laporan adalah sebuah stasiun TV nasional yang sampai saat ini tahap lidik. Oleh sebab itu, kita menanyakan bagaimana perkembangan laporan," ujarnya.

"Jadi, seolah seolah mas didi dan mbak cita diwawancara, 'Eh, gimana tentang kedekatan mbak Cita, Didi?'. Padahal tidak diwawancara. Dan sebaliknya juga. Mbak Cita ditayangkan di sebuah itu bahwa kedekatan dengan mas Didi. Padahal, tidak diwawancara tentang kedekatan ini gitu loh," katanya lagi.

Adapun stasiun TV tersebut dianggap memberitakan pemberitaan yang diduga memfitnah.

Kata Ferdian, pemberitaan tersebut menyebut bahwa Cita Citata merebut suami orang.

"Kerugian imateril. Tapi, waktu itu, ada kata-kata yang tidak pantas, 'Ngambil suami orang'. Inilah yang disayangkan. Waktu itu tidak diwawancara kepada mbak Cita dan mas Didi," ungkapnya.

Karena hal tersebut, stasiun TV ini dilaporkan polisi dengan undang-undang ITE. 

Didi dan Cita Citata juga menyertakan pasal undangan-undang penyiaran.

"Isinya itu terkait dengan dugaan pelanggaran ite dan penyiaran. Pasal 32, 48, 35, dan 51 undang-undang ITE. Dan kemudian undang-undang penyiaran pasal 36 dan 57," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved