Berita Terkini Artis
Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus KDRT Venna Melinda
Kasus KDRT terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri.
Hal tersebut berkaca dari dampak fisik dan psikis yang dialaminya usai mengalami KDRT oleh Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 lalu di sebuah hotel di Kediri.
"Jadi kalau lihat prosesnya ada dua pasal, pasal 44 ayat 1 kemudian pasal 45 psikis," beber Venna Melinda.
"Kalau psikis itu nggak ada ukurannya. Yang saya alami itu fisik dan psikis," ungkapnya.
Menurut Venna dalam persidangan semua saksi baik dari dirinya maupun pihak Ferry Irawan.
Oleh karenanya, ia merasa tuntutan dari jaksa sudah sangat sesuai dan tinggal menunggu keputusan akhir dari majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri.
"Pada saat proses sidang ada yang namanya saksi fakta dan saksi ahli, dari pihak saya sebagai korban dan juga pihak terdakwa," tuturnya.
"Semua nantinya akan diolah sama hakim. Jadi kalau tuntutan itu sudah yang sepantasnya diberikan jaksa penuntut umum," sambung Venna.
Baca juga: Ibunda Indah Permatasari Tepis Cari Menantu Kaya Raya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Reaksi Denny Sumargo Usai Dituding Pojokkan DJ Panda |
![]() |
---|
Anji Manji Ingin Majukan Biliar di Indonesia, Tepis Pandangan Negatif |
![]() |
---|
Ria Ricis Rogoh Kocek Hampir Rp 1 Miliar Rayakan Ultah Moana, Undang Penyanyi Ternama |
![]() |
---|
Ultah ke-3 Moana Digelar Mewah, Ria Ricis Habiskan Hampir Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Ruben Onsu Ungkap Perasaannya Tinggal Terpisah dari Anak, 'Sakit' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.