Pemilu 2024
5 Peratin Jadi Bacaleg Belum Mundur, Begini Kata Bawaslu Lampung Barat
Ada sejumlah peratin di Lampung Barat yang maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Jelang Pemilu 2024, ada sejumlah peratin di Lampung Barat yang maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).
Namun, sesuai aturan, peratin yang ingin mencalonkan diri pada Pemilu harus mundur dari jabatannya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Barat M Ishar mengatakan, saat ini pihaknya terus memantau terkait fenomena peratin yang maju sebagai bacaleg di Pemilu 2024 mendatang itu.
“Berdasarkan pemantauan dari pihak kami sementara, saat ini memang ada peratin yang mencalonkan diri,” ujar Ishar, Rabu (24/5/2023).
“Salah satu syarat untuk mencalonkan diri itu harus mengundurkan diri dan diterima oleh pihak yang berwenang,” terusnya.
Baca juga: 17 Parpol Telah Daftarkan Bacaleg ke KPU Tulangbawang Lampung
Kemudian, ungkap Ishar, pihaknya selama ini belum mengetahui apakah peratin-peratin tersebut sudah memberikan surat pengunduran diri atau belum.
Sejauh ini, berdasarkan pemantauan dari pihaknya, sudah ada hampir 5 peratin yang maju pada Pemilu 2024.
Dia pun sudah berkoordinasi dengan pihak berwenang, dalam hal ini adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Pemkab Lampung Barat untuk mengatasi masalah ini.
“Untuk itu kami sudah mengusulkan kepada pihak yang berwenang, apakah sudah ada surat dari pengunduran diri dari peratin-peratin tersebut,” ungkap Ishar.
“Karena pantauan kami sudah ada beberapa peratin yang mencalonkan diri. Dari PDIP ada, dari Gerindra juga ada,” tambahnya.
Ke depan, masih kata Ishar, pihaknya akan terus mengkaji dan melakukan pemantauan terkait peristiwa ini lebih lanjut.
“Jika memang terbukti peratin-peratin tersebut mencalonkan diri dan tidak mempunyai surat pengunduran diri, otomatis dia tidak bisa ditetapkan menjadi bacaleg,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMP Pemkab Lampung Barat Syaekhudin diwakili Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mengaku belum menerima satu pun surat pengunduran diri dari peratin yang ikut Pemilu 2024.
"Sampai saat ini kami belum menerima surat pengunduran diri dari peratin yang ikut serta dalam pemilihan anggota legislatif," kata Fauzan.
Sebelum tahapan pendaftaran sebagai bacaleg, kata Fauzan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan camat terkait hal ini.
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.