Pemilu 2024

5 Peratin Jadi Bacaleg Belum Mundur, Begini Kata Bawaslu Lampung Barat

Ada sejumlah peratin di Lampung Barat yang maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Priangan
Ilustrasi. Sejumlah peratin di Lampung Barat maju sebagai bacaleg namun belum mengundurkan diri. 

Pihaknya berharap para peratin yang hendak maju di Pemilu 2024 agar segera memproses surat pengunduran dirinya sebagai peratin melalui camat setempat.

"Kalau sudah ada surat pengunduran diri yang disampaikan kecamatan kepada kami, tentunya tidak akan kita hambat dan akan segera kita proses,” jelas Fauzan.

“Kemudian untuk prosesnya sendiri itu sekitar dua mingguan kita terbitkan SK pemberhentiannya sebagai peratin," terusnya.

Kendati demikian, sampai saat ini pun belum ada surat pengunduran diri yang diterima oleh pihaknya dari peratin yang disampaikan melalui camat.

Menurut Fauzan, jika memang ada peratin yang maju pada pemilihan legislatif namun tidak mengundurkan diri dari jabatannya, tentu akan menghambat proses pencalonannya.

"Ketika peratin yang ikut maju di pemilihan legislatif mendatang tidak mengundurkan diri dari jabatannya, maka otomatis itu akan menghambat proses pencalonannya,” ucap Fauzan.

“Karena saya yakin, hal tersebut menjadi salah satu syarat dalam pencalonannya sebagai bacaleg," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved