Berita Terkini Artis

Inara Rusli Minta Virgoun Tunggu Putusan Hakim jika Ingin Bertemu Anak

Adapun Virgoun cabut gugatan karena ingin masukkan poin hak asuh anak jatuh ke tangannya.

|
Editor: taryono
Tribunlampung.co.id
Adapun Virgoun cabut gugatan karena ingin masukkan poin hak asuh anak jatuh ke tangannya. 

Tribunlampung.co.id - Inara Rusli dan Virgoun dalam proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Sebelumnya, Virgoun cabut permohonan talak cerainya.

Tak lama kemudian, Inara Rusli melayangkan gugatan cerai pada sang suami.

Adapun Virgoun cabut gugatan karena ingin masukkan poin hak asuh anak jatuh ke tangannya.

Inara Rusli rupanya memahami ketakutan Virgoun.

Baca juga: Nikita Mirzani Singgung Karma Saat Sindir Nindy Ayunda 

Ia pun mengungkap kalau suaminya itu memiliki latar belakang keluarga broken home.

Masa itu tentu saja tak mudah dilewati oleh Virgoun ketika masih kanak-kanak.

"Ya mungkin ketakutan dia, takut enggak dikasih ketemu anak, mungkin. Kita sebagai anak korban broken home tahu rasanya sedihnya enggak boleh ketemu sama orangtua, paham banget," ucap Inara, di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (23/5/2023).

Namun Inara Rusli meminta Virgoun untuk mematuhi proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat, dan menunggu putusan hakim.

"Jadi ada baiknya sebelum aja anak ke mana-mana, mendingan tunggu keputusan hakim seperti apa, supaya jelas kedudukan di mata hukum, supaya juga ya enggak ada fitnah," lanjut Inara.

Tak mau menunggu Virgoun mengajukan permohonan talak, Inara rupanya tancap gas melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Senin (22/5/2023).

Ia merasa rumah tangganya tak bisa diselamatkan lagi. Sebab, komunikasi antara dirinya dan Virgoun sudah terputus.

"Komunikasi enggak ada sama sekali. Kalau soal gugatan silahkan tanya ke pengacara saya aja," kata Inara.

Inara menegaskan keputusannya untuk bercerai dari Virgoun yang menikahinya sejak 2014 sudah bulat.

"Ya siap enggak siap harus, itu proses berjalan. Tapi ya saya lega (usai gugat cerai)," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved