Polda Lampung

Polsek Tanjung Senang Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Curas Motor di Lokasi Berbeda

Polsek Tanjung Senang, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung mencokok dua pelaku curas motor di dua lokasi berbeda.

Istimewa
BB motor hasil perampasan di jalan oleh dua pelaku kejahatan 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polsek Tanjung Senang, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung mencokok dua pelaku curas motor di dua lokasi berbeda.

Kapolsek Tanjung Senang, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, Ipda Alan Ridwan menjelaskan, pelaku berinisial AS (24) warga Kelurahan Gunung Sulah Way Halim dan MA (24) warga Jalan Pulau Legundi Sukabumi (Bandar Lampung). 

"Para pelaku melakukan aksi curas terhadap seorang wanita berinisial UF (19), warga Gang Meranti Kedamaian Bandar Lampung," ungkapnya mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, Kamis (25/5/2023).

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (21/5/2023) sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Cempaka 3, Kelurahan Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung

"Modusnya pelaku memepet motor korban dan menarik paksa hingga korban jatuh dan membawa motor tersebut kabur," beber Ipda Alan. 

Baca juga: 3 Pelaku Curas HP di Mesuji Diringkus Jajaran Polda Lampung

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Lakukan Pengamanan Keberangkatan Calhaj Lampung

Dari hasil penyelidikan dan bukti beberapa rekaman CCTV, akhirnya aparat kepolisian berhasil menangkap kedua pelaku tersebut. 

Terlebih dahulu rekan pelaku inisial AS (24) berhasil diamankan di sekitar Jalan Kimaja Way Halim.

Kemudian dikembangkan dan akhirnya dicokok pelaku MA (24) di Way Dadi, Sukarame Bandar Lampung, Rabu (24/5/2023) dini hari. 

"Saat dilakukan penangkapan, MA yang juga residivis kasus narkoba itu sempat melawan petugas, maka kita berikan tindak tegas terukur," kata dia.

Kini kedua pelaku telah diamankan berikut barang bukti berupa 1 motor Honda Beat warna hitam milik korban. 

"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif kepada kedua pelaku guna menggali informasi terkait adanya TKP lain," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved