Berita Lampung

Jabatan Gubernur Lampung Habis September 2023, Begini Kata Arinal Djunaidi

Arinal Djunaidi mengaku memasrahkan program pembangunan di sisa jabatannya kepada masing-masing kedinasan.

Tayang:
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan habis masa jabatannya pada September 2023 mendatang, atau hanya tersisa sekitar empat bulan lagi.

Saat ditanya soal program pembangunan di sisa masa jabatannya, Arinal Djunaidi tidak banyak berkomentar.

Arinal Djunaidi mengaku memasrahkan program pembangunan di sisa jabatannya kepada masing-masing kedinasan.

"Ya banyak program. Sudahlah, ke dinas-dinasnya saja langsung," kata Arinal Djunaidi saat diwawancarai di Bandar Lampung, Jumat (26/5/2023).

Arinal menyebut, dirinya sudah memberikan arahan kepada setiap dinas yang berkaitan dengan program pembangunan untuk mengoptimalkan setiap kerjanya.

Baca juga: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tinjau Jalan Rusak di Lampung Tengah

"(Dinas-dinas) Sudah saya arahkan tadi malam," ujar Arinal Djunaidi.

Dalam berita terpisah, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sempat tidak memberikan komentar mengenai sisa masa jabatannya yang tinggal menghitung bulan.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) menyatakan masa jabatan gubernur Lampung akan berakhir pada September 2023 nanti.

Lampung menjadi salah satu dari 17 provinsi yang gubernurnya habis masa jabatan.

"Saya no comment," ujar Arinal.

Adapun berakhirnya masa jabatan Arinal beserta sejumlah gubernur lain di Indonesia itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2023, Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023).

"Bulan September nanti ada 17 gubernur (habis masa jabatan)," ungkap Tito Karnavian di Jakarta, dikutip dari Tribunnews, Jumat (26/5/2023).

Menurut Arinal Djunaidi, prihal masa jabatan yang akan segera berakhir tersebut memang sudah sesuai aturan.

Arinal diketahui telah menjabat sebagai gubernur Lampung sejak 12 Juni 2019.

"Saya tidak bisa berkomentar soal kebijakan pusat, oke," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved