Berita Terkini Nasional
Kejaksaan Agung Sita 4 Mobil Mewah dan Aset Rp 40 Miliar di Kasus PT Waskita Karya
Kejaksaan Agung sudah menyita 4 mobil dan aset Rp 40 miliar dari petinggi eks PT Waskita Karya.
"Totalnya Rp 1.925.000.000," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi pada Kamis (5/1/2023).
Nilai tersebut merupakan total dari empat aset bergerak, yaitu tiga mobil dan satu sepeda motor.
Tiga mobil yang dimaksud terdiri dari Toyota Voxy atas nama Nita Anggraini senilai Rp 350 juta.
Lalu mobil Lexus RX 300 atas nama Koperasi Waskita senilai Rp 940 juta.
Dan Toyota Avanza atas nama Dedeh Kurniasih senilai Rp 90 juta.
Sementara sepeda motor, merupkan aset yang paling mahal disita dari Bambang Rianto, yaitu Rp 545 juta.
Sepeda motor yang dimaksud merupakan Vespa Empario Armani 946.
Seluruh kendaraan tersebut disita dari kediaman Bambang Rianto di Jakarta.
"Untuk yang barusan, iya (di Jakarta)," kata Kuntadi.
Selain aset bergerak, tim penyidik juga telah menemukan aset tak bergerak berupa tanah.
"Kita temukan beberapa aset barang tetap berupa tanah, cuma saat ini masih sedang dalam proses penelitian dokumennya," ujarnya.
Teranyar, Kejaskaan Agung menyita aset senilai Rp 40 miliar terkait kasus korupsi Waskita Karya.
Aset tersebut diperoleh dari berbagai sumber. Termasuk di antaranya dari para tersangka.
"Pengembalian kemarin terinfo sekitar 40-an miliar sudah berhasil kita tarik. Di antaranya ada tersangka, ada swasta," kata Kuntadi.
Di antara Rp 40 miliar itu, terdapat uang tunai dan tiga alat berat.
Silfester Matutina Siap Dieksekusi Kejagung terkait Kasus Fitnah JK |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 TKW Ilegal ke Malaysia |
![]() |
---|
Roy Suryo Cs Teliti Ijazah Jokowi, Silfester Matutina: Abal-abal |
![]() |
---|
4 Pelajar SMK di Koja Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Wanita yang Viral Curi Kalung Berlian Senilai Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.